Berita

Foto/Net

Politik

Habib Rizieq: Bagaimana Kalau Kami Laporkan Ibu Megawati?

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 14:56 WIB | LAPORAN:

. Pimpinan Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab menyesalkan sikap kepolisian yang terlalu gampang memproses kasus hukum atas pernyataannya mengenai uang rupiah yang memiliki rectoverso mirip logo palu arit.

"Seuai surat Kapolri, kalau dikatakan hate speech, harusnya polisi menjembatani dulu. Bukan langsung dijadikan laporkan (diproses). Tapi sampai saat ini tidak ada mediasi," kata Habib Rizieq dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Terlebih menurut dia laporan itu justru dilakukan oleh lembaga sosial masyarakat (LSM) yang notabene merupakan binaan dari kepolisian sendiri.


"Seolah-olah ini laporan masyarakat, rekayasa semacam ini sangat tidak elok dan elegan," ujar Habib Rizieq.

RDPU itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR  dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa. Disitu juga ada beberapa anggota Komisi III lainnya dari berbagai fraksi.

Di hapadapan mereka, Habib Rizieq kemudian menyatakan dirinya bisa saja melaporkan pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-44 PDIP beberapa waktu lalu yang dianggap menghina agama Islam. (Baca: Pidato Yang Dibacakan Megawati Ditulis Kelompok Anti-Islam?)

"Bapak pimpinan Komisi III, saya tanya ke Mabes, kalau seluruh laporan diproses, lalu kami bertanya bagaimana kalau kami laporkan pidato Ibu Megawati? Ada pidatonya yang menghina umat Islam, ada pidatonya yang menyinggung Rukun Iman. Apakah langsung diproses?" sebut Habib Rizieq.

Anggota polisi yang medengar pertanyaan itu menurut Habib Shihab tidak mampu menjawab. Ia kemudian meyakini bahwa jika pihaknya melaporkan Megawati, maka yang harus dilakukan oleh kepolisian adalah melakukan mediasi.

"Kalau kami salah paham, kami minta maaf, kalau ibu Mega salah ucap kami minta klarifikasi, selesai. Jangan laporan dulu diperiksa. Mungkin salah info, salah menyimak," jelas Habib Rizieq yang juga pentolan GNPF MUI. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya