Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Usaha Ritel Fashion Lesu Karena Serbuan Ritel Asing

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

. Pengusaha ritel meminta dibuatkan aturan main oleh pemerintah soal service charge dan penyewaan di pusat perbelanjaan.

Wakil Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Thomas Farial yang memiliki usaha retil di bidang fashion, aksesoris, dan sepatu mengeluhkan biaya sewa dan service charge di mall merupakan komponen biaya yang paling besar bagi usaha ritel.

Di tengah lesunya industri ritel, ia meminta pemerintah membuat aturan main agar harga service charge dan sewa tidak memberatkan para penyewa tenant di mall.


"Industri fashion, shoes dan aksesoris lagi mendapat cobaan hantaman kiri kanan atas bawah yang sangat besar," ujarnya di Hotel Fairmount, Jakarta, Selasa, (17/1).

Menurutnya, kelesuan ekonomi kali ini adalah yang terburuk selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Di tahun 2016, sama sekali tidak ada growth atau pertumbuhan industri ritel.

"Saya sudah lebih 25 tahun berkecimpung. Luar biasa sekali dampak dari ekonomi secara keseluruhan. Indonesia  ekonominya kurang baik situasinya. Belum lagi ada peraturan-peraturan pemerintah yang kurang mendukung di industri kami," keluhnya.

Peraturan yang tidak mendukung pengusaha lokal ini dibeberkannya adalah salah satunya peraturan baru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memperbolehkan foreign direct investment. Produk asing diperbolehkan memiliki saham untuk membuka toko ritel di mall, dengan luas diatas 400 meter per persegi

"Kita bisa lihat di mall-mall, cukup banyak merk-merk asing bukan small player, tapi global player, dengan harga luar biasa murah. Itu memberikan satu pukulan juga untuk kami," ucapnya.

Ditambah lagi, industri ritel semakin melemah dengan kehadiran e-commerce atau bisnis online terutama di bidang fashion. Bisnis online memungkinkan home industri dan small industri untuk menjual barang mereka langsung ke konsumen tanpa melewati toko secara fisik.

"Ini memberikan satu tekanan bagi kami sebagai penjual tradisional yang membuka toko secara fisik dan membayar pajak," keluhnya. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya