Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Usaha Ritel Fashion Lesu Karena Serbuan Ritel Asing

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

. Pengusaha ritel meminta dibuatkan aturan main oleh pemerintah soal service charge dan penyewaan di pusat perbelanjaan.

Wakil Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Thomas Farial yang memiliki usaha retil di bidang fashion, aksesoris, dan sepatu mengeluhkan biaya sewa dan service charge di mall merupakan komponen biaya yang paling besar bagi usaha ritel.

Di tengah lesunya industri ritel, ia meminta pemerintah membuat aturan main agar harga service charge dan sewa tidak memberatkan para penyewa tenant di mall.


"Industri fashion, shoes dan aksesoris lagi mendapat cobaan hantaman kiri kanan atas bawah yang sangat besar," ujarnya di Hotel Fairmount, Jakarta, Selasa, (17/1).

Menurutnya, kelesuan ekonomi kali ini adalah yang terburuk selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Di tahun 2016, sama sekali tidak ada growth atau pertumbuhan industri ritel.

"Saya sudah lebih 25 tahun berkecimpung. Luar biasa sekali dampak dari ekonomi secara keseluruhan. Indonesia  ekonominya kurang baik situasinya. Belum lagi ada peraturan-peraturan pemerintah yang kurang mendukung di industri kami," keluhnya.

Peraturan yang tidak mendukung pengusaha lokal ini dibeberkannya adalah salah satunya peraturan baru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memperbolehkan foreign direct investment. Produk asing diperbolehkan memiliki saham untuk membuka toko ritel di mall, dengan luas diatas 400 meter per persegi

"Kita bisa lihat di mall-mall, cukup banyak merk-merk asing bukan small player, tapi global player, dengan harga luar biasa murah. Itu memberikan satu pukulan juga untuk kami," ucapnya.

Ditambah lagi, industri ritel semakin melemah dengan kehadiran e-commerce atau bisnis online terutama di bidang fashion. Bisnis online memungkinkan home industri dan small industri untuk menjual barang mereka langsung ke konsumen tanpa melewati toko secara fisik.

"Ini memberikan satu tekanan bagi kami sebagai penjual tradisional yang membuka toko secara fisik dan membayar pajak," keluhnya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya