Berita

Foto/Net

Bisnis

8 Distributor Besar Setuju Harga Gula Rp 12.500 Per Kg

Teken Mou Dengan Mendag
SELASA, 17 JANUARI 2017 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemarin membuat kesepakatan dengan delapan distributor gula. Isinya, para distributor menyepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir putih sebesar Rp 12.500 per kilo gram (kg).

"Kesepakatannya, produsen pabrikan dengan distributor ber­tanggung jawab untuk distribusi sampai ke pasar. Mereka akan mengikuti harga acuan sebesar Rp 12.500 per kg," ungkap Men­teri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, kemarin.

Kesepakatan tersebut diteken lewat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU). Menurut Enggar, harga maksimum gula Rp 12.500 per kg berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Kecuali daerah yang dianggap terpencil sehingga membutuhkan ongkos distribusi yang tinggi.


Dia menjelaskan, distribu­tor gula tersebut merupakan importir gula mentah (raw sugar). Ke depalan perusahaan tersebut melakukan pengolahan dari gula mentah menjadi gula kristal putih. Mereka selama ini yang menguasai sekitar 70 persen distribusi gula nasional yang berasal dari impor.

Selain bertemu distributor, Enggar mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan produsen gula dalam negeri untuk membicarakan penetapan HET gula.

Enggar bilang, penetapan HET merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Hal itu juga untuk menjaga keseimbangan. "Petani sejahtera, pedagang untung, dan konsumen dapat harga terjangkau," katanya.

Menurutnya, selama ini harga gula kerap mengalami fluktuasi. Berdasarkan hasil temuan Ke­mendag, ada pihak yang margin keuntungannya lebih dari 100 persen. Tak hanya itu, ada pula pihak yang suka memainkan harga secara spekulatif. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya