Berita

Foto/Net

Bisnis

8 Distributor Besar Setuju Harga Gula Rp 12.500 Per Kg

Teken Mou Dengan Mendag
SELASA, 17 JANUARI 2017 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemarin membuat kesepakatan dengan delapan distributor gula. Isinya, para distributor menyepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir putih sebesar Rp 12.500 per kilo gram (kg).

"Kesepakatannya, produsen pabrikan dengan distributor ber­tanggung jawab untuk distribusi sampai ke pasar. Mereka akan mengikuti harga acuan sebesar Rp 12.500 per kg," ungkap Men­teri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, kemarin.

Kesepakatan tersebut diteken lewat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU). Menurut Enggar, harga maksimum gula Rp 12.500 per kg berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Kecuali daerah yang dianggap terpencil sehingga membutuhkan ongkos distribusi yang tinggi.


Dia menjelaskan, distribu­tor gula tersebut merupakan importir gula mentah (raw sugar). Ke depalan perusahaan tersebut melakukan pengolahan dari gula mentah menjadi gula kristal putih. Mereka selama ini yang menguasai sekitar 70 persen distribusi gula nasional yang berasal dari impor.

Selain bertemu distributor, Enggar mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan produsen gula dalam negeri untuk membicarakan penetapan HET gula.

Enggar bilang, penetapan HET merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Hal itu juga untuk menjaga keseimbangan. "Petani sejahtera, pedagang untung, dan konsumen dapat harga terjangkau," katanya.

Menurutnya, selama ini harga gula kerap mengalami fluktuasi. Berdasarkan hasil temuan Ke­mendag, ada pihak yang margin keuntungannya lebih dari 100 persen. Tak hanya itu, ada pula pihak yang suka memainkan harga secara spekulatif. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya