Berita

Hukum

12 TKA Asal China Segera Dideportasi

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 05:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah menyita paspor milik mereka, Kantor Imigrasi Mataram akan mendeportasi 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek pengerukan pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB.

Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Romi Yudianto, mengatakan, para pekerja China itu diduga melakukan aktivitas kerja ilegal di luar izin yang dimiliki. Penyelidik telah mendapat bukti pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.

Dikutip dari JPNN, ia melanjutkan, keputusan mendeportasi 12 TKA asal China itu berdasarkan berita acara pemeriksaan. Sebelum keluar izin tinggal terbatas untuk perairan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, ke-12 TKA itu telah memulai bekerja untuk proyek di Labuan Haji.


"Seharusnya izin keluar dulu, baru bisa bekerja. Tapi ini tidak, sebelum izin keluar, mereka sudah melakukan aktivitas di kapal," ujar Romi.

Karena itu, Imigrasi segera melakukan langkah pendeportasian. Ini sesuai dengan Pasal 75 UU 6/2011 tentang Keimigrasian.

”Kita sudah minta tiketnya dan konfirmasi kepulangan mereka ke sponsornya,” kata dia.

Selain langkah deportasi, ke-12 TKA Tiongkok juga akan dicekal. Mereka tidak diperbolehkan untuk kembali ke Indonesia dengan alasan apa pun.

”Akan dikenakan tangkal selama enam bulan dan bisa diperpanjang selama enam bulan lagi,” ujarnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya