Berita

Hukum

12 TKA Asal China Segera Dideportasi

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 05:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah menyita paspor milik mereka, Kantor Imigrasi Mataram akan mendeportasi 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek pengerukan pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB.

Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Romi Yudianto, mengatakan, para pekerja China itu diduga melakukan aktivitas kerja ilegal di luar izin yang dimiliki. Penyelidik telah mendapat bukti pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.

Dikutip dari JPNN, ia melanjutkan, keputusan mendeportasi 12 TKA asal China itu berdasarkan berita acara pemeriksaan. Sebelum keluar izin tinggal terbatas untuk perairan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, ke-12 TKA itu telah memulai bekerja untuk proyek di Labuan Haji.


"Seharusnya izin keluar dulu, baru bisa bekerja. Tapi ini tidak, sebelum izin keluar, mereka sudah melakukan aktivitas di kapal," ujar Romi.

Karena itu, Imigrasi segera melakukan langkah pendeportasian. Ini sesuai dengan Pasal 75 UU 6/2011 tentang Keimigrasian.

”Kita sudah minta tiketnya dan konfirmasi kepulangan mereka ke sponsornya,” kata dia.

Selain langkah deportasi, ke-12 TKA Tiongkok juga akan dicekal. Mereka tidak diperbolehkan untuk kembali ke Indonesia dengan alasan apa pun.

”Akan dikenakan tangkal selama enam bulan dan bisa diperpanjang selama enam bulan lagi,” ujarnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya