Berita

Hukum

12 TKA Asal China Segera Dideportasi

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 05:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah menyita paspor milik mereka, Kantor Imigrasi Mataram akan mendeportasi 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek pengerukan pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB.

Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Romi Yudianto, mengatakan, para pekerja China itu diduga melakukan aktivitas kerja ilegal di luar izin yang dimiliki. Penyelidik telah mendapat bukti pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.

Dikutip dari JPNN, ia melanjutkan, keputusan mendeportasi 12 TKA asal China itu berdasarkan berita acara pemeriksaan. Sebelum keluar izin tinggal terbatas untuk perairan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, ke-12 TKA itu telah memulai bekerja untuk proyek di Labuan Haji.


"Seharusnya izin keluar dulu, baru bisa bekerja. Tapi ini tidak, sebelum izin keluar, mereka sudah melakukan aktivitas di kapal," ujar Romi.

Karena itu, Imigrasi segera melakukan langkah pendeportasian. Ini sesuai dengan Pasal 75 UU 6/2011 tentang Keimigrasian.

”Kita sudah minta tiketnya dan konfirmasi kepulangan mereka ke sponsornya,” kata dia.

Selain langkah deportasi, ke-12 TKA Tiongkok juga akan dicekal. Mereka tidak diperbolehkan untuk kembali ke Indonesia dengan alasan apa pun.

”Akan dikenakan tangkal selama enam bulan dan bisa diperpanjang selama enam bulan lagi,” ujarnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya