Tim Kuasa Hukum Wahidin Halim kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangannya kali ini untuk menagih janji Ketua KPK Agus Rahardjo, terkait adanya calon gubernur Banten yang sedang dibidik lembaganya.
Kuasa hukum WH Ramdan Alamsyah menjelaskan pihaknya diterima langsung oleh Jubir KPK Febri Diansyah, sekitar pukul 15.05 petang tadi (Senin, 16/1).
Menurutnya, pihak KPK berterimakasih karena telah terjadi dialog konstruktif dan informatif.
"Sebagaimana sudah disampaikan bahwa kedatangan kami adalah untuk menanyakan janji ketua KPK bahwa ada cagub Banten yang sedang dibidik. Dalam pertemuan tadi pihak KPK menyatakan akan mengirim surat jawaban secara resmi kepada kami dalam beberapa hari ke depan," kata Ramdan.
Dia menjelaslan, saat ini pihak KPK sedang melakukan proses hukum baik penyidikan maupun penyelidikaterhadap kasus yang disampaikan oleh ketua KPK itu.
"Ada banyak pemeriksaan termasuk Kepada calon gubernur rano karno. KPK akan mengumumkannya kepada publik apabila sudah tepat waktunya," kata Ramdan
Kuasa hukum WH ini menyatakan, pihaknya menyampaikan kepada KPK agar tidak berpolitik. Bagaimanapun Ketua KPK-lah yang menyatakan kepada publik bahwa ada calon gubernur Banten yang dibidik terkait kasus korupsi.
"Kami bertanya siapa calon gubernur itu. Tidak perlu menunggu pilkada Banten usai, contoh di Pilkada DKI, Pilkada Bekasi dan Pilkada Kota Cimahi peserta pilkadanya jadi tersangka tanpa menunggu pilkada selesai," demikian Ramdan
Kedatangan pihak kuasa hukum Wahidin Halim yang juga calon gubernur Banten ini dipicu pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo secara berturut-turut yakni di Serang di kantor PWNU Banten (26/11) lalu dan Kota Tangerang Sidang Tanwir Muhammadiyah, (29/11) lalu yang menyebutkan salah seorang calon Gubernur Banten ada yang terindikasi korupsi.
Saat itu ketua KPK menyatakan, kasus itu akan diungkap setelah pilkada.
[sam]