Berita

Bisnis

Soal Kenaikan Tarif STNK-BPKB, Mestinya Ada Tim Independen Menghitung Secara Akurat

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebelum menaikkan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB, mestinya ada tim independen yang secara khusus menghitung dengan akurat, berapa kebutuhan kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraaan bermotor tersebut.

Menurut anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, hasil perhitungannya harus diumumkan ke publik. Jangan memanipulasi fakta.

"Ini lebih akuntabel dan transparan agar masyarakat umum, terutama pengguna transportasi tak dirugikan dan dibebani biaya tinggi," ungkap Bambang lewat keterangannya (Senin, 16/1).


"Dan ternyata, biaya pengurusan kendaran di Indonesia sangat mahal daripada di luar negeri," sambungnya.

Anggota Komisi VI ini sendiri melihat sangat aneh ketika pertama kali kenaikan tarif STNK dan BPKB diumumkan. Menkeu dan Kapolri sempat tak mengakui kenaikan tersebut. Padahal, PP 60/2016 tersebut sudah ditandatangani Presiden.

Bahkan Presiden Jokowi juga sempat mempertanyakan kenaikan tarif yang mencapai 300 persen tersebut. Meski, belakangan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengklarifikasi.

"Di sisi lain, sosialisasi kebijakan ini sangat minim. Sama ketika cukai rokok dinaikkan, tak ada sosialisasi yang memadai. Idealnya, sebelum kenaikan diterapkan, ada sosialisasi satu bulan sebelumnya," tandas politikus Gerindra ini.

Sebelumnya dia menjelaskan tidak perlu ada kenaikan tarif STNK dan BPKB yang dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) tersebut. Apalagi, di awal tahun ini sudah banyak sekali kenaikan. Di samping penerimaan negara dari pajak rakyat sudah cukup besar.

"Jadi, tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar. Bahkan, sudah ada program pengampunan pajak supaya masyarakat dan para pengusaha tidak dibebani pajak terlalu besar," ucap Bambang.    

Apalagi, PNBP Polri adalah yang terbesar kedua sekitar Rp9 triliun, setelah PNBP Kemenhub. Dengan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB 100-300 persen, dipastikan PNBP Polri juga meningkat sekitar Rp20 triliun. Ini sangat fantastis. "Jadi, tak logis ketika Kakorlantas berargumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK juga naik," tegasnya. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya