Berita

Bisnis

Soal Kenaikan Tarif STNK-BPKB, Mestinya Ada Tim Independen Menghitung Secara Akurat

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebelum menaikkan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB, mestinya ada tim independen yang secara khusus menghitung dengan akurat, berapa kebutuhan kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraaan bermotor tersebut.

Menurut anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, hasil perhitungannya harus diumumkan ke publik. Jangan memanipulasi fakta.

"Ini lebih akuntabel dan transparan agar masyarakat umum, terutama pengguna transportasi tak dirugikan dan dibebani biaya tinggi," ungkap Bambang lewat keterangannya (Senin, 16/1).


"Dan ternyata, biaya pengurusan kendaran di Indonesia sangat mahal daripada di luar negeri," sambungnya.

Anggota Komisi VI ini sendiri melihat sangat aneh ketika pertama kali kenaikan tarif STNK dan BPKB diumumkan. Menkeu dan Kapolri sempat tak mengakui kenaikan tersebut. Padahal, PP 60/2016 tersebut sudah ditandatangani Presiden.

Bahkan Presiden Jokowi juga sempat mempertanyakan kenaikan tarif yang mencapai 300 persen tersebut. Meski, belakangan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengklarifikasi.

"Di sisi lain, sosialisasi kebijakan ini sangat minim. Sama ketika cukai rokok dinaikkan, tak ada sosialisasi yang memadai. Idealnya, sebelum kenaikan diterapkan, ada sosialisasi satu bulan sebelumnya," tandas politikus Gerindra ini.

Sebelumnya dia menjelaskan tidak perlu ada kenaikan tarif STNK dan BPKB yang dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) tersebut. Apalagi, di awal tahun ini sudah banyak sekali kenaikan. Di samping penerimaan negara dari pajak rakyat sudah cukup besar.

"Jadi, tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar. Bahkan, sudah ada program pengampunan pajak supaya masyarakat dan para pengusaha tidak dibebani pajak terlalu besar," ucap Bambang.    

Apalagi, PNBP Polri adalah yang terbesar kedua sekitar Rp9 triliun, setelah PNBP Kemenhub. Dengan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB 100-300 persen, dipastikan PNBP Polri juga meningkat sekitar Rp20 triliun. Ini sangat fantastis. "Jadi, tak logis ketika Kakorlantas berargumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK juga naik," tegasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya