Berita

Bisnis

Soal Kenaikan Tarif STNK-BPKB, Mestinya Ada Tim Independen Menghitung Secara Akurat

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebelum menaikkan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB, mestinya ada tim independen yang secara khusus menghitung dengan akurat, berapa kebutuhan kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraaan bermotor tersebut.

Menurut anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, hasil perhitungannya harus diumumkan ke publik. Jangan memanipulasi fakta.

"Ini lebih akuntabel dan transparan agar masyarakat umum, terutama pengguna transportasi tak dirugikan dan dibebani biaya tinggi," ungkap Bambang lewat keterangannya (Senin, 16/1).


"Dan ternyata, biaya pengurusan kendaran di Indonesia sangat mahal daripada di luar negeri," sambungnya.

Anggota Komisi VI ini sendiri melihat sangat aneh ketika pertama kali kenaikan tarif STNK dan BPKB diumumkan. Menkeu dan Kapolri sempat tak mengakui kenaikan tersebut. Padahal, PP 60/2016 tersebut sudah ditandatangani Presiden.

Bahkan Presiden Jokowi juga sempat mempertanyakan kenaikan tarif yang mencapai 300 persen tersebut. Meski, belakangan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengklarifikasi.

"Di sisi lain, sosialisasi kebijakan ini sangat minim. Sama ketika cukai rokok dinaikkan, tak ada sosialisasi yang memadai. Idealnya, sebelum kenaikan diterapkan, ada sosialisasi satu bulan sebelumnya," tandas politikus Gerindra ini.

Sebelumnya dia menjelaskan tidak perlu ada kenaikan tarif STNK dan BPKB yang dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) tersebut. Apalagi, di awal tahun ini sudah banyak sekali kenaikan. Di samping penerimaan negara dari pajak rakyat sudah cukup besar.

"Jadi, tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar. Bahkan, sudah ada program pengampunan pajak supaya masyarakat dan para pengusaha tidak dibebani pajak terlalu besar," ucap Bambang.    

Apalagi, PNBP Polri adalah yang terbesar kedua sekitar Rp9 triliun, setelah PNBP Kemenhub. Dengan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB 100-300 persen, dipastikan PNBP Polri juga meningkat sekitar Rp20 triliun. Ini sangat fantastis. "Jadi, tak logis ketika Kakorlantas berargumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK juga naik," tegasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya