Berita

Ilustrsi/Net

Bisnis

Kenaikan Tarif Pengurusan STNK Dan BPKB Ganggu Kebutuhan Hidup Masyarakat

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 14:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB berdampak sangat luas hingga mengganggu kebutuhan hidup masyarakat. Misalnya berdampak pada kebutuhan transportasi publik, baik angkutan penumpang maupun logistik. Kenaikan ini juga menurunkan daya beli masyarakat. Sektor industri dan usaha ikut tergerus.

"Pada gilirannya menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional, karena yang dihantam pemerintah sektor transportasi," ungkap anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, dalam keterangannya (Senin, 16/1).

Menurutnya tidak perlu ada kenaikan tarif STNK dan BPKB yang dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) tersebut. Apalagi, di awal tahun ini sudah banyak sekali kenaikan. Di samping penerimaan negara dari pajak rakyat sudah cukup besar.


"Jadi, tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar. Bahkan, sudah ada program pengampunan pajak supaya masyarakat dan para pengusaha tidak dibebani pajak terlalu besar," ucap Bambang.    

Apalagi, PNBP Polri adalah yang terbesar kedua sekitar Rp9 triliun, setelah PNBP Kemenhub. Dengan menaikkan tarif pengurusan STNK dan BPKB 100-300 persen, dipastikan PNBP Polri juga meningkat sekitar Rp20 triliun. Ini sangat fantastis.
"Jadi, tak logis ketika Kakorlantas berargumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK juga naik," tegasnya.     

Di Indonesia, ungkap Anggota F-Gerindra itu, ada sekitar 16 juta kendaraan kecil (roda 4) untuk privat maupun publik, 6 juta truk, 1,5 juta bus, dan 200 juta sepeda motor. Semua ini menjalankan roda perekonomian nasional. "Bisa dibayangkan jumlah PNBP yang diterima Polri dari kenaikan administrasi STNK dan BPKB. Tarif transportasi juga bisa naik," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya