Berita

Hukum

Pergantian Aparat Kepolisian Harus Berdasarkan Evaluasi Pimpinan Polri

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 12:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Reposisi dan mutasi aparat kepolisian harus berdasarkan evaluasi dan kebijakan pimpinan Polri.

Karena itu tidak dibenarkan adanya tekanan apalagi ultimatum dari pihak luar kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda. Tekanan tersebut bisa membahayakan bagi demokrasi.

Demikian menurut Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni terkait unjuk rasa yang digelar Front Pembela Islam di Mabes Polri, Jakarta hari ini (Senin, 16/1).


Massa FPI yang dipimpin langsung Habib Rizieq mengultimatum Kapolri untuk mencopot Kapolda Jabar terkait kericuhan pasca pemeriksaannya di Mapolda Jabar Kamis lalu.

Terkait hal tersebut, mantan Ketua IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) ini menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap seruan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj.

"Iya, komentar Kiai Said sudah betul, saya mendukung. Aksi dan demo dalam demokrasi sah dan bagian dari kebebasan berpendapat, tapi kalau ada seruan 'perang' seperti video yang saat ini sudah beredar di media sosial dan aksi itu untuk intervensi pada aparat keamanan, ini bukan penyampaian aspirasi yang dikenal dalam demokrasi," tegasnya

"Mestinya Rizieq berjiwa besar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu membawa-bawa massa untuk mengintervensi proses itu," pungkas Toni.

Kemarin, Kiai Said menjelaskan proses pergantian dalam tubuh Polri berdasarkan mekanisme, tidak bisa sembarangan mencopot. Kiai Said juga mempertanyakan ulama yang kerjanya cuma menghasut dan marah-marah.

Menurutnya, tingkah laku para petinggi FPI tidak sejalan dengan ciri khas seorang ulama pada umumnya. Seorang ulama, kata dia, dituntut untuk menyebarkan ilmu agama, tanpa menghasut dan tak mudah terpancing emosinya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya