Pengusaha mengancam akan memboikot produk-produk dari Eropa di dalam negeri. Langkah ini untuk mengantiÂsipasi jika Eropa mengadang produk-produk asal Indonesia terkait dengan kebijakannya modernisasi trade remedy.
Ketua Umum Asosiasi PertekÂstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, Indonesia tidak boleh lemah menghadapi Eropa. Apalagi, menurutnya, Eropa tidak punya alasan kuat untuk menghadang produk-produk asal Indonesia.
"Kalau mereka tutup impor, kita bisa larang produk mereka masuk Indonesia. Pakaian, mobil Eropa kita larang saja masuk Indonesia," cetusnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ade mengatakan, produk Indonesia yang masuk ke pasar Uni Eropa tidak ada yang berÂmasalah baik dari regulasi mauÂpun kualitas. "Kalau alasannya mereka takut kalah bersaing saya rasa tidak mungkin ya," katanya.
Dia menegaskan, dampak yang dirasakan industri dalam negeri, khususnya tekstil tidak akan besar jika Eropa menutup pasar impornya. Namun keteÂgasan, tetap perlu dilakukan agar produk asal Indonesia bisa tetap percaya oleh dunia.
"Kalau dampak tidak besar karena ekspor kita masih lesu ke Eropa. Kita juga masih bisa menÂcari pasar lain. Tapi kita harus tetap tegas menghadapi ini agar produk kita tidak dianggap jelek oleh negara lain," tuturnya.
Ia meminta, pemerintah juga tegas menghadapi masalah ini. "Harus ada sikap aktif dari pemerintah. Saat ini kan baru parlemen Eropa yang bicara. Kalau sudah ada keputusan dari pemerintahnya, pemerintah kita juga harus cepat bergerak," kata Ade.
Ade menilai, momen ini juga bisa dimanfaatkan pemerinÂtah untuk meningkatkan pasar domestik semaksimal mungÂkin. Karean itu, dia meminta, ada perbaikan dalam kebijakan energi, yang membuat biaya produksi besar.
Ade menekankan, industri tekstil dan produk tekstil IndoÂnesia jangan sampai disusul oleh negara ASEAN lain. Setelah disusul oleh Vietnam, Myanmar mulai berancang-ancang meÂnyusul Indonesia. "Kita sudah ada dari hulu sampai hilir, tapi kain untuk garmen 100 persen kain impor. Ini karena bebas bea masuk, kalau pakai dari buatan dalam negeri harus bayar lebih mahal," tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Parlemen Eropa dan European Council yang menyetujui proÂposal modernisasi kebijakan trade remedy pada akhir 2016. Modernisasi ini bisa mengancam ekspor Indonesia ke Uni Eropa.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian PerdaÂgangan Dody Edward mengataÂkan, pemberlakuan kebijakan ini akan menghambat laju impor ke semua negara Uni Eropa melalui tindakan anti dumping dan anti subsidi.
"Pemerintah mewaspadai haÂsil persetujuan parlemen Eropa. Penerapan modernisasi trade remedy ini bisa menghambat laju ekspor Indonesia ke Uni Eropa," ujar dia. ***