Berita

Foto/Net

Otomotif

Rombak Eksterior

New Honda Mobilio
SENIN, 16 JANUARI 2017 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi meluncurkan New Mobilio. Kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) ini hadir dengan banyak penyegaran.

President Director PT Honda Prospect Motor Tomoki Uchida mengatakan, perubahan paling terlihat pada bagian eksterior dan interior. Honda juga menam­bahkan beberapa fitur baru pada New Mobilio ini.

"Pertama di dunia New Honda Mobilio kami hadirkan di Indo­nesia. Penyegaran kami berikan pada tampilan dan fitur yang lebih bernilai sehingga mem­berikan pengalaman berbeda," ujarnya akhir pekan lalu.


Penyegaran desain terfokus pada bagian bodi depan, mulai bentuk gril baru, kap mesin baru, dan lampu utama yang kini dilengkapi LED Light Guide. Sebagai penunjang tampilan, pelek juga mendapat sentuhan baru dengan dimensi 15 inci. Sedangkan, bagian belakang sentuhan minimalis berupa gar­nis pada dudukan plat nomor.

Spion New Honda Mobilio juga sudah bisa dilipat berkat Power Retractable Door Mirror. Di bagian interior, Mobilio ini telah dilengkapi dengan headreast turun-naik yang kompatibel den­gan TV portable. Jok baris kedua juga terasa lebih tebal busanya, serta tombol pengatur audio pada lingkar kemudi. Untuk keselama­tan, tersemat fitur seperti stability system, serta sabuk pengaman tiga titik di jok tengah.

Sementara di bagian mesin, Honda masih mengandalkan mesin 1.5 liter bertenaga 115 tk @6.600 rpm dan torsi 145 Nm @4.600 rpm. "Untuk mesin lebih canggih karena sudah setara dengan standar Euro IV," tuturnya.

New Honda Mobilio S tipe manual dibanderol Rp 189, 5 juta, selanjutnya tipe E M/T Rp 210 juta, dan E CVT Rp 221 juta. Sedangkan tipe RS M/T Rp 233,3 juta, dan RS CVT Rp 243,5 juta. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya