Berita

Net

Pertahanan

Komnas HAM Minta Kapolda Jawa Barat Bersikap Lebih Bijak

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 04:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan soal keterlibatannya dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), LSM yang disebut-sebut terliban bentrokan dengan massa Front Pembela Islam pasca pemeriksaan Habib Rizieq Kamis lalu (12/1).

"Publik tentu berharap hal tersebut sama sekali tidak benar adanya. Sebaliknya publik merindukan kepolisian kita yang profesional dan tidak bertekuk lutut di bawah tekanan kelompok-kelompok yang menampilkan kekerasan," jelas Maneger.

Dia mengingatkan sebaiknya Kapolda Jawa Barat bersikap lebih bijak, melayani dan mengayomi, menghindari langkah-langkah yang bernuansa adu domba antar warga masyarakat.


"Kapolda Jabar sebaiknya memberi klarifikasi ke publik bahwa tidak benar pemberitaan-pemberitaan bahwa Kapolda Jabar menjadi 'pembina' kelompok-kelompok yang menampilkan kekerasan. Sekali lagi publik tentu berharap bahwa hal demikian tidak benar adanya," katanya lagi.

Komnas HAM sendiri mengecam segala tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun dan dengan dalih apa pun. Karena hal itu diluar keadaban kemanusiaan, serta telah memicu dan mengganggu kondusivitas kehidupan masyarakat.

"Pihak kepolisian hendaknya segera menuntaskan kasus tindakan anarkis dan kekerasan tersebut dengan meminta pertanggung jawaban siapa pun aktor intelektual dan pelakunya sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Dia juga mengingatkan Publik sebaiknya tidak terprovokasi dan menghindarkan tindakan-tindakan yang bernuansa anarkis dan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

"Karena nyata-nyata tindakan kekerasan, di samping tidak beradab, juga tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan hanya akan melahirkan kekerasan-kekerasan berikutnya," demikian Maneger Nasution.

Irjen Anton sendiri mengakui dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI. Tujuannya, untuk membina GMBI agar beradab.

Soal keributan, dia menepis hal itu dipicu oleh LSM yang dibinanya tersebut. "Jadi tidak ada anggota GMBI yang melakukan kekerasan atau terlibat keributan dengan mereka (FPI, red)," tegasnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menjelaskan keributan berawal dari penganiayaan yang dilakukan oknum anggota FPI terhadap anggota sebuah ormas.

Lalu ormas yang saat itu belum diketahui identitasnya tersebut melihat oknum FPI itu di rumah makan Ampera. Akhirnya terjadi keributan.

"Hanya gelut (berkelahi) begitu saja. Enggak ada penusukan. Tidak ada satupun santri menjadi korban penusukan, apalagi dibunuh. Jadi ini harus diluruskan," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya