Berita

Politik

Wasekjen MUI Ditolak Warga Dayak, Menag: Jangan Sampai Terjadi Lagi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 04:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta sikap menolak kedatangan seseorang karena alasan perbedaan agar tidak diteruskan. Menurutnya, hal itu bisa menjadi ancaman yang bermuara pada perpecahan.

"Saling penolakan di antara kita dengan alasan perbedaan kalau diteruskan, maka ancamannya sebagai sebuah bangsa kita akan terpecah belah dan semakin lemah," ujar Menteri Lukman, seperti dikutip dari situs Kemenag.

Hal ini disampaikannya di hadapan lebih dari sepuluh ribu masyarakat dan santri Pondok Pesantren Bugen Al Itqan, Semarang, Minggu (15/01) menyusul penolakan kedatangan Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain ke Sintang, Kalimantan Barat. Dihadang oleh sekelompok orang dengan memakai pakaian adat Dayak saat hendak turun dari pesawat di Bandar Sintang.


Menag mengingatkan Uni Sovyet sampai tahun 80-an adalah negara adidaya yang sangat kuat hampir dalam semua hal. "Tidak ada yang membayangkan sebelumnya, kondisinya bisa seperti sekarang terpecah jadi beberapa negara karena tidak mampu menjaga persatuan,"ujarnya.

Menurutnya, pendiri bangsa telah mewariskan Indonesia sebagai negara yang sangat religius dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin. Maka, menjadi kewajiban penerus bangsa saat ini untuk menjaga dan mengembangkannya agar tetap terjaga bagi generasi mendatang

Tantangan bangsa saat ini, kata Menag, adalah bagaimana kebersamaan bisa dirawat dengan baik. Apalagi, masyarakat sekarang berada pada era global dan digital. Globalisasi menjadikan sekat dan batas wilayah yang tidak kaku lagi karena semua orang telah menjadi warga dunia. Sementara era digital telah mengubah pola kehidupan masyarakat, bahkan tentang cara pandang dan nilai yang dianut.

Dulu, kata Menag, orang mendapat nilai kebajikan dan nilai agama dari orang tua dan guru. Dua orang ini yang memberi pengetahuan tentang baik dan salah, kebenaran dan keburukan. Mereka juga yang memilah dan memilih mana yang perlu disampaikan dan yang belum. Mereka juga menjadi mediator yang memberikan penjelasan jika ada keraguan terhadap hal yang disampaikan

"Sekarang, anak cucu kita tidak lagi menjadikan orang tua dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan kebajikan. Mereka lebih banyak mendapatkan semua itu dari gadget dan hp. Ini lalu mempengaruhi cara hidup kita semua," tutur Menag mengingatkan.

Menag mengajak para santri dan masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan teknologi informasi. Menurutnya, era digital dan media sosial tidak bisa dihindari. Namun demikian, masyarakat harus arif dalam menggunakannya.

"Kita harus menjadi orang yang mampu menilai apakah sebuah berita patut disebarkan atau tidak. Kalau kita tidak tahu apa manfaat menyebar berita itu, maka jangan disebar," katanya.

"Kita berharap aura positif di tengah masyarakat kita itu yang lebih mewarnai, bukan saling memfitnah, mencaci maki dan seterusnya," tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya