Berita

Politik

Wasekjen MUI Ditolak Warga Dayak, Menag: Jangan Sampai Terjadi Lagi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 04:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta sikap menolak kedatangan seseorang karena alasan perbedaan agar tidak diteruskan. Menurutnya, hal itu bisa menjadi ancaman yang bermuara pada perpecahan.

"Saling penolakan di antara kita dengan alasan perbedaan kalau diteruskan, maka ancamannya sebagai sebuah bangsa kita akan terpecah belah dan semakin lemah," ujar Menteri Lukman, seperti dikutip dari situs Kemenag.

Hal ini disampaikannya di hadapan lebih dari sepuluh ribu masyarakat dan santri Pondok Pesantren Bugen Al Itqan, Semarang, Minggu (15/01) menyusul penolakan kedatangan Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain ke Sintang, Kalimantan Barat. Dihadang oleh sekelompok orang dengan memakai pakaian adat Dayak saat hendak turun dari pesawat di Bandar Sintang.


Menag mengingatkan Uni Sovyet sampai tahun 80-an adalah negara adidaya yang sangat kuat hampir dalam semua hal. "Tidak ada yang membayangkan sebelumnya, kondisinya bisa seperti sekarang terpecah jadi beberapa negara karena tidak mampu menjaga persatuan,"ujarnya.

Menurutnya, pendiri bangsa telah mewariskan Indonesia sebagai negara yang sangat religius dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin. Maka, menjadi kewajiban penerus bangsa saat ini untuk menjaga dan mengembangkannya agar tetap terjaga bagi generasi mendatang

Tantangan bangsa saat ini, kata Menag, adalah bagaimana kebersamaan bisa dirawat dengan baik. Apalagi, masyarakat sekarang berada pada era global dan digital. Globalisasi menjadikan sekat dan batas wilayah yang tidak kaku lagi karena semua orang telah menjadi warga dunia. Sementara era digital telah mengubah pola kehidupan masyarakat, bahkan tentang cara pandang dan nilai yang dianut.

Dulu, kata Menag, orang mendapat nilai kebajikan dan nilai agama dari orang tua dan guru. Dua orang ini yang memberi pengetahuan tentang baik dan salah, kebenaran dan keburukan. Mereka juga yang memilah dan memilih mana yang perlu disampaikan dan yang belum. Mereka juga menjadi mediator yang memberikan penjelasan jika ada keraguan terhadap hal yang disampaikan

"Sekarang, anak cucu kita tidak lagi menjadikan orang tua dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan kebajikan. Mereka lebih banyak mendapatkan semua itu dari gadget dan hp. Ini lalu mempengaruhi cara hidup kita semua," tutur Menag mengingatkan.

Menag mengajak para santri dan masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan teknologi informasi. Menurutnya, era digital dan media sosial tidak bisa dihindari. Namun demikian, masyarakat harus arif dalam menggunakannya.

"Kita harus menjadi orang yang mampu menilai apakah sebuah berita patut disebarkan atau tidak. Kalau kita tidak tahu apa manfaat menyebar berita itu, maka jangan disebar," katanya.

"Kita berharap aura positif di tengah masyarakat kita itu yang lebih mewarnai, bukan saling memfitnah, mencaci maki dan seterusnya," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya