Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

DPR Akan Bentuk Pansus Makar, Begini Respon Kapolri

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, proses penindakan kasus dugaan pemufakatan makar disidik sesuai koridor hukum.

Jenderal bintang empat itu juga menjamin, pihaknya akan bertindak proporsional dalam menyidik perkara yang menetapkan 12 tersangka itu.

"Kita kembali ke fakta hukum. Kalau fakta hukumnya kuat pasti akan kita ajukan (ke tahap penuntutan). Itu namanya proses hukum," ujar Tito di Jakarta, Sabtu (14/1).


Sebaliknya, lanjut Tito, jika kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menghentikan prosea hukumnya. Dengan mengeluarkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau fakta hukumnya tidak kuat, kita akan hentikan (SP3). Itu saja prinsip kita," urai mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, Tito juga mengatakan jika proses hukum kasus tersebut tidak ada kaitan dengan politik. Termasuk indikasi penyidikan yang mendapat intervensi dari pihak tertentu.

"Hukum itu tidak boleh di intervensi. Hukum itu harus melihat fakta hukumnya. Prinsipnya itu. Dihentikan kalau enggak kuat, diajukan kalau itu kuat," pungkas peraih Adhi Makayasa Akpol 1987 itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw mengusulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perkara makar. Pertimbangannya, kasus tersebut dinilai penuh dengan kejanggalan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto diketahui akan mempertimbangkan usulan tersebut. Rencananya, pihak dewan akan membahas dalam rapat pimpinan untuk mempertimbangkan pembentukan pansus kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya