Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

DPR Akan Bentuk Pansus Makar, Begini Respon Kapolri

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, proses penindakan kasus dugaan pemufakatan makar disidik sesuai koridor hukum.

Jenderal bintang empat itu juga menjamin, pihaknya akan bertindak proporsional dalam menyidik perkara yang menetapkan 12 tersangka itu.

"Kita kembali ke fakta hukum. Kalau fakta hukumnya kuat pasti akan kita ajukan (ke tahap penuntutan). Itu namanya proses hukum," ujar Tito di Jakarta, Sabtu (14/1).


Sebaliknya, lanjut Tito, jika kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menghentikan prosea hukumnya. Dengan mengeluarkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau fakta hukumnya tidak kuat, kita akan hentikan (SP3). Itu saja prinsip kita," urai mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, Tito juga mengatakan jika proses hukum kasus tersebut tidak ada kaitan dengan politik. Termasuk indikasi penyidikan yang mendapat intervensi dari pihak tertentu.

"Hukum itu tidak boleh di intervensi. Hukum itu harus melihat fakta hukumnya. Prinsipnya itu. Dihentikan kalau enggak kuat, diajukan kalau itu kuat," pungkas peraih Adhi Makayasa Akpol 1987 itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw mengusulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perkara makar. Pertimbangannya, kasus tersebut dinilai penuh dengan kejanggalan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto diketahui akan mempertimbangkan usulan tersebut. Rencananya, pihak dewan akan membahas dalam rapat pimpinan untuk mempertimbangkan pembentukan pansus kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya