Berita

Politik

Pansus: Pemilu Serentak Sudah Final, Otomatis Threshold Hilang

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada beberapa opsi berkembang mengenai ambang batas parlemen (parliementary threshold) di tengah penyusunan RUU Pemilu oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI.

Salah satu yang berkembang, kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, adalah pandangan untuk meniadakan ambang batas parlemen.

"Ada evaluasi dari (LSM) Perludem bahwa ternyata ambang batas parlemen itu tak signifikan sebagai perangkat penyederhanaan partai," ujarnya dalam diskusi "RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1). .


Namun, menurut dia, ide tersebut bisa dibantah. Pasalnya, kenaikan parliamentary threshold dari pemilu sebelumnya cuma sedikit yaitu dari 2,5 jadi 3,5 persen dari seluruh hasil suara pemilu legislatif nasional.

"Padahal, ada usul naik menjadi 5 persen, 7 persen seperti usulan Partai Nasdem. ada juga yang 10 persen," terangnya.

Isu menarik lain yang dibahas oleh Pansus adalah soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Persoalan besarnya, dua isu penting di atas tidak boleh membangkang pada perintah Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan keserentakan pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif.

"Pilpres dan Pileg serentak itu berdampak pada ketiadaan ambang batas," tegasnya.

Dia akui, banyak juga anggota Pansus yang bingung soal perintah keserentakan itu. Bahkan, ia mengklaim, bahwa pihak penyelenggara pemilu sekalipun menyatakan keberatan melaksanakan pemilu serentak.

Pihak Pansus pun melakukan konsultasi dengan MK sekaligus mengajukan penawaran soal keserentakan, yaitu Pileg dan Pilpres dilakukan dalam waktu yang berdekatan, misalnya dalam satu bulan yang sama, alias tidak dalam satu waktu bersamaan,

"Tapi MK menyatakan itu final, pada waktu yang sama dan TPS yang sama. Pansus mengartikan itu berarti otomatis menghilangkang threshold-nya," ucap Lukman. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya