Berita

Politik

Pansus: Pemilu Serentak Sudah Final, Otomatis Threshold Hilang

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada beberapa opsi berkembang mengenai ambang batas parlemen (parliementary threshold) di tengah penyusunan RUU Pemilu oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI.

Salah satu yang berkembang, kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, adalah pandangan untuk meniadakan ambang batas parlemen.

"Ada evaluasi dari (LSM) Perludem bahwa ternyata ambang batas parlemen itu tak signifikan sebagai perangkat penyederhanaan partai," ujarnya dalam diskusi "RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1). .


Namun, menurut dia, ide tersebut bisa dibantah. Pasalnya, kenaikan parliamentary threshold dari pemilu sebelumnya cuma sedikit yaitu dari 2,5 jadi 3,5 persen dari seluruh hasil suara pemilu legislatif nasional.

"Padahal, ada usul naik menjadi 5 persen, 7 persen seperti usulan Partai Nasdem. ada juga yang 10 persen," terangnya.

Isu menarik lain yang dibahas oleh Pansus adalah soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Persoalan besarnya, dua isu penting di atas tidak boleh membangkang pada perintah Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan keserentakan pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif.

"Pilpres dan Pileg serentak itu berdampak pada ketiadaan ambang batas," tegasnya.

Dia akui, banyak juga anggota Pansus yang bingung soal perintah keserentakan itu. Bahkan, ia mengklaim, bahwa pihak penyelenggara pemilu sekalipun menyatakan keberatan melaksanakan pemilu serentak.

Pihak Pansus pun melakukan konsultasi dengan MK sekaligus mengajukan penawaran soal keserentakan, yaitu Pileg dan Pilpres dilakukan dalam waktu yang berdekatan, misalnya dalam satu bulan yang sama, alias tidak dalam satu waktu bersamaan,

"Tapi MK menyatakan itu final, pada waktu yang sama dan TPS yang sama. Pansus mengartikan itu berarti otomatis menghilangkang threshold-nya," ucap Lukman. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya