Berita

Politik

Pansus: Pemilu Serentak Sudah Final, Otomatis Threshold Hilang

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada beberapa opsi berkembang mengenai ambang batas parlemen (parliementary threshold) di tengah penyusunan RUU Pemilu oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI.

Salah satu yang berkembang, kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, adalah pandangan untuk meniadakan ambang batas parlemen.

"Ada evaluasi dari (LSM) Perludem bahwa ternyata ambang batas parlemen itu tak signifikan sebagai perangkat penyederhanaan partai," ujarnya dalam diskusi "RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1). .


Namun, menurut dia, ide tersebut bisa dibantah. Pasalnya, kenaikan parliamentary threshold dari pemilu sebelumnya cuma sedikit yaitu dari 2,5 jadi 3,5 persen dari seluruh hasil suara pemilu legislatif nasional.

"Padahal, ada usul naik menjadi 5 persen, 7 persen seperti usulan Partai Nasdem. ada juga yang 10 persen," terangnya.

Isu menarik lain yang dibahas oleh Pansus adalah soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Persoalan besarnya, dua isu penting di atas tidak boleh membangkang pada perintah Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan keserentakan pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif.

"Pilpres dan Pileg serentak itu berdampak pada ketiadaan ambang batas," tegasnya.

Dia akui, banyak juga anggota Pansus yang bingung soal perintah keserentakan itu. Bahkan, ia mengklaim, bahwa pihak penyelenggara pemilu sekalipun menyatakan keberatan melaksanakan pemilu serentak.

Pihak Pansus pun melakukan konsultasi dengan MK sekaligus mengajukan penawaran soal keserentakan, yaitu Pileg dan Pilpres dilakukan dalam waktu yang berdekatan, misalnya dalam satu bulan yang sama, alias tidak dalam satu waktu bersamaan,

"Tapi MK menyatakan itu final, pada waktu yang sama dan TPS yang sama. Pansus mengartikan itu berarti otomatis menghilangkang threshold-nya," ucap Lukman. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya