Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Kejadian Berulang, Pemerintah Harus Evaluasi Program Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial, harus transparan mengevaluasi program yang selama ini sudah dikembangkan untuk perlindungan dan pencegahan anak dari kekerasan khususnya kekerasan seksual.

Evaluasi tersebut harus disampaikan kepada publik. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi penanganan terhadap kasus perkosaan berkelompok dan pembunuhan yang menimpa anak perempuan di Bengkulu (dengan korban bernama Yuyun).

Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan pers merespons kasus perkosaan dan pembunuhan sadis terhadap balita usia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.
 

 
Komnas Perempuan juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan ada upaya cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terutama perkosaan. Tito juga mesti menjamin tidak ada kasus kekerasan seksual yang luput dari penyidikan atau terhenti karena diselesaikan secara kekeluargaan, kecuali yang diatur lain oleh UU dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lembaga atau Tokoh Agama dan Adat diminta meningkatkan usaha memperkuat kesadaran masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang setara antara laki-laki dan perempuan lintas usia dan golongan. Caranya  dengan menghentikan segala bentuk perilaku kekerasan dan tradisi yang merugikan perempuan.

Komnas mendesak DPR RI sgera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagaimana yang diusulkan oleh Komnas Perempuan dan Forum Organisasi Masyarakat Pengada Layanan, agar dapat menjadi rujukan dalam  penanganan kasus-kasus  kekerasan seksual secara lebih komprehensif dan terukur. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya