Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Kejadian Berulang, Pemerintah Harus Evaluasi Program Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial, harus transparan mengevaluasi program yang selama ini sudah dikembangkan untuk perlindungan dan pencegahan anak dari kekerasan khususnya kekerasan seksual.

Evaluasi tersebut harus disampaikan kepada publik. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi penanganan terhadap kasus perkosaan berkelompok dan pembunuhan yang menimpa anak perempuan di Bengkulu (dengan korban bernama Yuyun).

Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan pers merespons kasus perkosaan dan pembunuhan sadis terhadap balita usia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.
 

 
Komnas Perempuan juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan ada upaya cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terutama perkosaan. Tito juga mesti menjamin tidak ada kasus kekerasan seksual yang luput dari penyidikan atau terhenti karena diselesaikan secara kekeluargaan, kecuali yang diatur lain oleh UU dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lembaga atau Tokoh Agama dan Adat diminta meningkatkan usaha memperkuat kesadaran masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang setara antara laki-laki dan perempuan lintas usia dan golongan. Caranya  dengan menghentikan segala bentuk perilaku kekerasan dan tradisi yang merugikan perempuan.

Komnas mendesak DPR RI sgera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagaimana yang diusulkan oleh Komnas Perempuan dan Forum Organisasi Masyarakat Pengada Layanan, agar dapat menjadi rujukan dalam  penanganan kasus-kasus  kekerasan seksual secara lebih komprehensif dan terukur. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya