Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Kejadian Berulang, Pemerintah Harus Evaluasi Program Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial, harus transparan mengevaluasi program yang selama ini sudah dikembangkan untuk perlindungan dan pencegahan anak dari kekerasan khususnya kekerasan seksual.

Evaluasi tersebut harus disampaikan kepada publik. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi penanganan terhadap kasus perkosaan berkelompok dan pembunuhan yang menimpa anak perempuan di Bengkulu (dengan korban bernama Yuyun).

Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan pers merespons kasus perkosaan dan pembunuhan sadis terhadap balita usia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.
 

 
Komnas Perempuan juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan ada upaya cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terutama perkosaan. Tito juga mesti menjamin tidak ada kasus kekerasan seksual yang luput dari penyidikan atau terhenti karena diselesaikan secara kekeluargaan, kecuali yang diatur lain oleh UU dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lembaga atau Tokoh Agama dan Adat diminta meningkatkan usaha memperkuat kesadaran masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang setara antara laki-laki dan perempuan lintas usia dan golongan. Caranya  dengan menghentikan segala bentuk perilaku kekerasan dan tradisi yang merugikan perempuan.

Komnas mendesak DPR RI sgera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagaimana yang diusulkan oleh Komnas Perempuan dan Forum Organisasi Masyarakat Pengada Layanan, agar dapat menjadi rujukan dalam  penanganan kasus-kasus  kekerasan seksual secara lebih komprehensif dan terukur. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya