Berita

Tiga tersangka perkosaan dan pembunuhan anak di Sorong/Antara

Hukum

Perkosaan Dan Pembunuhan Anak Di Sorong Mesti Ditanggapi Serius

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkosaan disertai pembunuhan dan dilakukan secara berkelompok (gang rape) kembali terjadi. Kali ini merenggut nyawa anak perempuan berusia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons kasus tersebut dengan mengutuk tindakan biadab para pelaku dan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.

Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian menangkap ketiga terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan tersebut.


Di mata Komnas Perempuan, berulangnya kasus perkosaan terhadap anak di tengah upaya memberikan hukuman pemberatan kepada pelakunya, menegaskan kepada publik bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi upaya sistematis, komprehensif dan terukur dalam pencegahan.

"Caranya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat lembaga, tokoh-tokoh agama dan adat," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan persnya.

Komnas Perempuan berpendapat, meningkatnya jumlah kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.

Mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan seksual yang dilakukan anak tidak cukup sebatas identifikasi tanpa upaya menjauhkan anak dari dua hal terlarang itu secara sistematis pula.

"Kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Sorong Papua Barat ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah, bahwa respons terhadap kekerasan seksual harus dilakukan secara serius, tidak hanya ketika ada kasus yang terpublikasi oleh media," tambahnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya