Berita

Tiga tersangka perkosaan dan pembunuhan anak di Sorong/Antara

Hukum

Perkosaan Dan Pembunuhan Anak Di Sorong Mesti Ditanggapi Serius

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkosaan disertai pembunuhan dan dilakukan secara berkelompok (gang rape) kembali terjadi. Kali ini merenggut nyawa anak perempuan berusia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons kasus tersebut dengan mengutuk tindakan biadab para pelaku dan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.

Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian menangkap ketiga terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan tersebut.


Di mata Komnas Perempuan, berulangnya kasus perkosaan terhadap anak di tengah upaya memberikan hukuman pemberatan kepada pelakunya, menegaskan kepada publik bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi upaya sistematis, komprehensif dan terukur dalam pencegahan.

"Caranya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat lembaga, tokoh-tokoh agama dan adat," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan persnya.

Komnas Perempuan berpendapat, meningkatnya jumlah kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.

Mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan seksual yang dilakukan anak tidak cukup sebatas identifikasi tanpa upaya menjauhkan anak dari dua hal terlarang itu secara sistematis pula.

"Kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Sorong Papua Barat ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah, bahwa respons terhadap kekerasan seksual harus dilakukan secara serius, tidak hanya ketika ada kasus yang terpublikasi oleh media," tambahnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya