Berita

Tiga tersangka perkosaan dan pembunuhan anak di Sorong/Antara

Hukum

Perkosaan Dan Pembunuhan Anak Di Sorong Mesti Ditanggapi Serius

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkosaan disertai pembunuhan dan dilakukan secara berkelompok (gang rape) kembali terjadi. Kali ini merenggut nyawa anak perempuan berusia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons kasus tersebut dengan mengutuk tindakan biadab para pelaku dan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.

Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian menangkap ketiga terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan tersebut.


Di mata Komnas Perempuan, berulangnya kasus perkosaan terhadap anak di tengah upaya memberikan hukuman pemberatan kepada pelakunya, menegaskan kepada publik bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi upaya sistematis, komprehensif dan terukur dalam pencegahan.

"Caranya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat lembaga, tokoh-tokoh agama dan adat," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan persnya.

Komnas Perempuan berpendapat, meningkatnya jumlah kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.

Mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan seksual yang dilakukan anak tidak cukup sebatas identifikasi tanpa upaya menjauhkan anak dari dua hal terlarang itu secara sistematis pula.

"Kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Sorong Papua Barat ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah, bahwa respons terhadap kekerasan seksual harus dilakukan secara serius, tidak hanya ketika ada kasus yang terpublikasi oleh media," tambahnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya