Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Siang Ini, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan Di PMJ

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN:

. Pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam terhadap Ratna Sarumpaet, Rabu lalu (11/1), masih belum memuaskan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Rencananya, tersangka kasus dugaan pemufakatan makar itu akan kembali dikonfrontir penyidik, Jumat siang (13/1).

"Benar. Siang ini, sekira pukul 14.00 WIB, Kak Ratna Sarumpaet diperiksa penyidik," ujar salah satu kuasa hukum tersangka, Ali Lubis melalui pesan singkat elektronik kepada RMOL, Jumat pagi.


Menurut Ali, pemeriksaan tersebut yang ketiga kalinya terhadap Ratna. Pertama, saat aktivis HAM itu bersaksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP), 22 Desember 2016 lalu.

Berikutnya, ibunda Atika Hasiloan tersebut kembali diverbal lebih dari 20 pertanyaan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya sebagai tersangka.

Jadwal pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (11/1) itu, berakhir hingga Kamis (12/1) dinihari, pukul 00.00 WIB.

Sedangkan dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Ratna selaku tersangka.

"Pemeriksaan lanjutan, sebagai tersangka," papar pengacara yang juga menjabat Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.

Tersangka dijerat Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP terkait kasus dugaan persiapan makar, tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

Ratna dan kuasa hukumnya sempat melayangkan permohonan pengajuan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasusnya, kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Kamis (5/1) lalu.

Namun, belum ada keputusan resmi dari Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu terkait permohonan SP3 Ratna. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya