Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Siang Ini, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan Di PMJ

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN:

. Pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam terhadap Ratna Sarumpaet, Rabu lalu (11/1), masih belum memuaskan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Rencananya, tersangka kasus dugaan pemufakatan makar itu akan kembali dikonfrontir penyidik, Jumat siang (13/1).

"Benar. Siang ini, sekira pukul 14.00 WIB, Kak Ratna Sarumpaet diperiksa penyidik," ujar salah satu kuasa hukum tersangka, Ali Lubis melalui pesan singkat elektronik kepada RMOL, Jumat pagi.

Menurut Ali, pemeriksaan tersebut yang ketiga kalinya terhadap Ratna. Pertama, saat aktivis HAM itu bersaksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP), 22 Desember 2016 lalu.

Berikutnya, ibunda Atika Hasiloan tersebut kembali diverbal lebih dari 20 pertanyaan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya sebagai tersangka.

Jadwal pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (11/1) itu, berakhir hingga Kamis (12/1) dinihari, pukul 00.00 WIB.

Sedangkan dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Ratna selaku tersangka.

"Pemeriksaan lanjutan, sebagai tersangka," papar pengacara yang juga menjabat Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.

Tersangka dijerat Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP terkait kasus dugaan persiapan makar, tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

Ratna dan kuasa hukumnya sempat melayangkan permohonan pengajuan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasusnya, kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Kamis (5/1) lalu.

Namun, belum ada keputusan resmi dari Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu terkait permohonan SP3 Ratna. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya