Berita

Hukum

KPK Lamban Telisik Penyuap Bupati Klaten

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih berharap pimpinan KPK bisa menelusuri pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten.

Menurutnya, kasus yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini dan Suramlan selaku Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sebagai tersangka itu bisa dikembangka ke pihak-pihak lain yang memberi suap untuk mendapatkan jabatan.

Namun  pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Trisakti ini menilai, penyidikan kasus tersebut terkesan lambat untuk meminta konfirmasi pihak lain yang diduga ikut terlibat.


"Kayak Klaten, jangan hanya bupatinya saja. Dan anaknya yang difokuskan. Kalau saya merasa ya kurang cepat, misalnya, orang-orang yang membayar untuk mendapatkan jabatannya itu juga harus diperiksa," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten terungkap setelah tim satuan tugas KPK mencokok Sri dalam operasi tangkap tangan pada 30 Desember 2016 lalu.

Dari OTT tersebut, penyidik menemukan uang Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing sebesar 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.035 dolar Singapura dari tangan Sri Hartini.

Pada Sabtu, 31 Desember 2016, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

Untuk menelusuri jejak pelaku, KPK melakukan pengeledahan di beberapa tempat di Klaten. Salah satunya menyasar ke rumah dinas Sri Hartini.

Dari pengeledahan tersebut, KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari kamar Andy Purnomo, anak sulung Sri Hartini yang juga anggota Komisi IV DPRD Klaten, serta Rp 200 juta di kamar Sri Hartini.

KPK sudah mengetahui uang yang ditemukan penyidik di kamar Andy Purnomo. Meski demikian KPK belum menjelaskan lebih jauh peran Andy dalam kasus yang menyeret ibunya.

"Asal uangnya sudah diketahui. Indikasi sumber dana darimana saja. Yang pasti dari pihak pemberi terkait sejumlah jabatan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) lalu. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya