Berita

Ilustrasi/net

Politik

Ada Lagi Balita Diperkosa Dan Dibunuh, DPR Dan Pemerintah Jangan Cuek

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI didesak untuk mempercepat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebelum makin banyak korban yang berjatuhan.

Tuntutan itu diserukan Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) setelah kembali tersiar berita pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita, kali ini di Sorong, Papua.

Dua hari terakhir beredar berita anak perempuan usia 4 tahun bernama Kasia Mamangsa, yang diduga menjadi korban pemerkosaan, ditemukan tewas terkubur dalam lumpur pada Selasa (10/1). Sejauh ini, Tim Buru Sergap Polres Sorong Kota sudah menangkap tiga tersangka kejahatan itu.


"Sayangnya, berita ini tidak cukup terangkat media karena terkalahkan dengan panasnya suhu politik ibukota," tulis LBH APIK dalam siaran persnya.

LBH APIK meminta setiap Fraksi DPR RI untuk mengawal kasus kekerasan seksual di Papua itu melalui perwakilan anggotanya agar proses hukum pada pelaku kekerasan seksual disertai pembunuhan itu berjalan sampai tuntas.

"Pemerintah harus memberikan perhatian atas kasus ini. Kita sudah kehilangan ananda Yuyun dan sekarang kita kehilangan ananda Kasia. Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita terus menjadi korban?" lanjut siaran pers tersebut.

Melihat makin banyaknya korban yang terbunuh secara sadis, bahkan dengan modusnya semakin beragam, LBH APIK menuntut DPR dan pemerintah menanggulangi "Darurat Kekerasan Seksual Yang Belum Usai".

Berkaitan dengan itu, LBH APIK meminta DPR memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas 2017 dan membentuk Panitia Kerja untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"DPR harus segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2017. Pembahasan harus dilakukan secara terbuka," tutup siaran pers itu. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya