Berita

Ilustrasi/net

Politik

Ada Lagi Balita Diperkosa Dan Dibunuh, DPR Dan Pemerintah Jangan Cuek

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI didesak untuk mempercepat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebelum makin banyak korban yang berjatuhan.

Tuntutan itu diserukan Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) setelah kembali tersiar berita pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita, kali ini di Sorong, Papua.

Dua hari terakhir beredar berita anak perempuan usia 4 tahun bernama Kasia Mamangsa, yang diduga menjadi korban pemerkosaan, ditemukan tewas terkubur dalam lumpur pada Selasa (10/1). Sejauh ini, Tim Buru Sergap Polres Sorong Kota sudah menangkap tiga tersangka kejahatan itu.


"Sayangnya, berita ini tidak cukup terangkat media karena terkalahkan dengan panasnya suhu politik ibukota," tulis LBH APIK dalam siaran persnya.

LBH APIK meminta setiap Fraksi DPR RI untuk mengawal kasus kekerasan seksual di Papua itu melalui perwakilan anggotanya agar proses hukum pada pelaku kekerasan seksual disertai pembunuhan itu berjalan sampai tuntas.

"Pemerintah harus memberikan perhatian atas kasus ini. Kita sudah kehilangan ananda Yuyun dan sekarang kita kehilangan ananda Kasia. Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita terus menjadi korban?" lanjut siaran pers tersebut.

Melihat makin banyaknya korban yang terbunuh secara sadis, bahkan dengan modusnya semakin beragam, LBH APIK menuntut DPR dan pemerintah menanggulangi "Darurat Kekerasan Seksual Yang Belum Usai".

Berkaitan dengan itu, LBH APIK meminta DPR memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas 2017 dan membentuk Panitia Kerja untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"DPR harus segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2017. Pembahasan harus dilakukan secara terbuka," tutup siaran pers itu. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya