Berita

Hukum

Habib Rizieq Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Habib Muhammad Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, beberapa saat tadi, Kamis (12/1).

Habib Rizieq akan diperiksa terkait kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila serta penghinaan kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.

Kasus tersebut dilaporkan Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri.


Sebelum dia datang, massa dari dua kelompok yang berbeda sudah berada di lokasi. Yaitu, LSM Gerakan Massa Bawah Indonesia (GMBI) dan FPI.

Massa GMBI tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Tak berapa lama, giliran massa massa FPI ke datang lokasi yang sama.

Kedua massa dengan kepentingan berbeda ini bahkan sempat nyaris bentrok.

Saat melaporkan Habib Rizieq pada 27 Oktober 2016 lalu, Sukmamawati membawa sebuah rekaman video berisi pernyataan Habib Rizieq yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala' menjadi barang bukti yang diajukan Sukma ke polisi.

Rekaman itu sebenarnya sudah beredar sejak dua tahun lalu. Namun Sukma mengaku baru melihatnya pada Juni 2016 lalu‎ atau tepat saat peringatan Hari Lahir Pancasila.

"Ya, saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir pancasila. Saat itu, teman saya teringat rekaman tentang komentar atau pernyataan Rizieq tentang Pancasila tersebut yang terkait dengan Proklamator Bung Karno," tutur Sukma.

"Sebagai anak saya marah sekali. Tersinggung karena kata-katanya sangat tidak santun, tidak hormat sebagai pimpinan ormas FPI," jelas puteri ketiga Bung Karno dari Ibu Sukmawati tersebut.

Habib Rizieq sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan tersebut. Bahkan dia menilai laporan itu menunjukkan Sukmawati tak paham Pancasila.  "Ironis, Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila," tegas dia.

Habib Rizieq menjelaskan, dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dengan susunan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan (sila kelima), Ketuhanan. [Baca: Habib Rizieq: Ironis, Sukmawati Soekarnoputri Tak Paham Sejarah Pancasila!]

"Ini Pancasila Soekarno. Artinya dalam susunan Pancasila Soekarno, 'Sila Ketuhanan' dijadikan 'Sila Buntut', yaitu sila kelima atau sila yang terakhir," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya