Berita

Hukum

Habib Rizieq Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Habib Muhammad Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, beberapa saat tadi, Kamis (12/1).

Habib Rizieq akan diperiksa terkait kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila serta penghinaan kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.

Kasus tersebut dilaporkan Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri.


Sebelum dia datang, massa dari dua kelompok yang berbeda sudah berada di lokasi. Yaitu, LSM Gerakan Massa Bawah Indonesia (GMBI) dan FPI.

Massa GMBI tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Tak berapa lama, giliran massa massa FPI ke datang lokasi yang sama.

Kedua massa dengan kepentingan berbeda ini bahkan sempat nyaris bentrok.

Saat melaporkan Habib Rizieq pada 27 Oktober 2016 lalu, Sukmamawati membawa sebuah rekaman video berisi pernyataan Habib Rizieq yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala' menjadi barang bukti yang diajukan Sukma ke polisi.

Rekaman itu sebenarnya sudah beredar sejak dua tahun lalu. Namun Sukma mengaku baru melihatnya pada Juni 2016 lalu‎ atau tepat saat peringatan Hari Lahir Pancasila.

"Ya, saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir pancasila. Saat itu, teman saya teringat rekaman tentang komentar atau pernyataan Rizieq tentang Pancasila tersebut yang terkait dengan Proklamator Bung Karno," tutur Sukma.

"Sebagai anak saya marah sekali. Tersinggung karena kata-katanya sangat tidak santun, tidak hormat sebagai pimpinan ormas FPI," jelas puteri ketiga Bung Karno dari Ibu Sukmawati tersebut.

Habib Rizieq sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan tersebut. Bahkan dia menilai laporan itu menunjukkan Sukmawati tak paham Pancasila.  "Ironis, Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila," tegas dia.

Habib Rizieq menjelaskan, dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dengan susunan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan (sila kelima), Ketuhanan. [Baca: Habib Rizieq: Ironis, Sukmawati Soekarnoputri Tak Paham Sejarah Pancasila!]

"Ini Pancasila Soekarno. Artinya dalam susunan Pancasila Soekarno, 'Sila Ketuhanan' dijadikan 'Sila Buntut', yaitu sila kelima atau sila yang terakhir," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya