Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Polemik

KY Anggap Hakim Tak Lakukan Pelanggaran

Pembatasan Sidang Ahok
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Yudisial (KY) turut memantau jalannya sidang dugaan penistaan agama den­gan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejauh ini, lembaga pengawas itu menilai hakim memimpin per­sidangan sesuai hukum acara.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyebutkan, belum ada catatan pelanggaran jalannya sidang Ahok. "Selama saya lihat sampai saat ini (sidang) berjalan normal," kata Jaja.

Ia menjelaskan, KY hanya fokus dan memantau perilakuha­kim dalam memimpin persidan­gan. Persidangan Ahok dipimpin majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.


"Yang dipantau KY itu apak­ah majelis hakim sudah men­jalankan ketentuan-ketentuan sesuai hukum acara atau tidak bukan soal pengamanan mau­pun peliputan," tuturnya.

Dalam sidang Ahok diberlaku­kan sejumlah pembatasan. Sama seperti awak media, KY tidak diperbolehkan mendokumenta­sikan jalannya persidangan.

"Kalau tindakan pengaman­an di luar jangkauan KY. Jadi tindakan majelisnya seperti HP (handphone) tidak boleh masuk karena mengganggu, bisa saja meminta HP dimatikan, di-silent atau bisa memerintahkan yang bersangkutan kalau ada telepon keluar dulu. Itu intinya untuk menciptakan ketertiban persidangan," sebut Jaja.

Lantaran sidang ini berlang­sung maraton dan waktunya lama, ada kemungkinan hakim lelah, mengantuk maupun kurang fokus.

"Itu yang dipantau, antara lain itu. Lalu karena lelah misalnya ngobrol, itu juga kan tdak bagus. Mengurangi kon­sentrasi hakim di persidangan. Hakim di persidangan kan harus konsentrasi," kata Jaja.

Menurut dia, yang paling penting sidang Ahok terbuka untuk umum. Hakim sudah menyatakan hal itu sebelum memulai sidang.

"Syarat dalam undang-un­dang sidang harus dinyatakan terbuka untuk umum. Tidak ada kewajiban soal peliputan dan lain-lain. Yang penting su­dah dinyatakan terbuka untuk umum," tandasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya