Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Polemik

KY Anggap Hakim Tak Lakukan Pelanggaran

Pembatasan Sidang Ahok
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Yudisial (KY) turut memantau jalannya sidang dugaan penistaan agama den­gan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejauh ini, lembaga pengawas itu menilai hakim memimpin per­sidangan sesuai hukum acara.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyebutkan, belum ada catatan pelanggaran jalannya sidang Ahok. "Selama saya lihat sampai saat ini (sidang) berjalan normal," kata Jaja.

Ia menjelaskan, KY hanya fokus dan memantau perilakuha­kim dalam memimpin persidan­gan. Persidangan Ahok dipimpin majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.


"Yang dipantau KY itu apak­ah majelis hakim sudah men­jalankan ketentuan-ketentuan sesuai hukum acara atau tidak bukan soal pengamanan mau­pun peliputan," tuturnya.

Dalam sidang Ahok diberlaku­kan sejumlah pembatasan. Sama seperti awak media, KY tidak diperbolehkan mendokumenta­sikan jalannya persidangan.

"Kalau tindakan pengaman­an di luar jangkauan KY. Jadi tindakan majelisnya seperti HP (handphone) tidak boleh masuk karena mengganggu, bisa saja meminta HP dimatikan, di-silent atau bisa memerintahkan yang bersangkutan kalau ada telepon keluar dulu. Itu intinya untuk menciptakan ketertiban persidangan," sebut Jaja.

Lantaran sidang ini berlang­sung maraton dan waktunya lama, ada kemungkinan hakim lelah, mengantuk maupun kurang fokus.

"Itu yang dipantau, antara lain itu. Lalu karena lelah misalnya ngobrol, itu juga kan tdak bagus. Mengurangi kon­sentrasi hakim di persidangan. Hakim di persidangan kan harus konsentrasi," kata Jaja.

Menurut dia, yang paling penting sidang Ahok terbuka untuk umum. Hakim sudah menyatakan hal itu sebelum memulai sidang.

"Syarat dalam undang-un­dang sidang harus dinyatakan terbuka untuk umum. Tidak ada kewajiban soal peliputan dan lain-lain. Yang penting su­dah dinyatakan terbuka untuk umum," tandasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya