Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Polemik

KY Anggap Hakim Tak Lakukan Pelanggaran

Pembatasan Sidang Ahok
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Yudisial (KY) turut memantau jalannya sidang dugaan penistaan agama den­gan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejauh ini, lembaga pengawas itu menilai hakim memimpin per­sidangan sesuai hukum acara.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyebutkan, belum ada catatan pelanggaran jalannya sidang Ahok. "Selama saya lihat sampai saat ini (sidang) berjalan normal," kata Jaja.

Ia menjelaskan, KY hanya fokus dan memantau perilakuha­kim dalam memimpin persidan­gan. Persidangan Ahok dipimpin majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.


"Yang dipantau KY itu apak­ah majelis hakim sudah men­jalankan ketentuan-ketentuan sesuai hukum acara atau tidak bukan soal pengamanan mau­pun peliputan," tuturnya.

Dalam sidang Ahok diberlaku­kan sejumlah pembatasan. Sama seperti awak media, KY tidak diperbolehkan mendokumenta­sikan jalannya persidangan.

"Kalau tindakan pengaman­an di luar jangkauan KY. Jadi tindakan majelisnya seperti HP (handphone) tidak boleh masuk karena mengganggu, bisa saja meminta HP dimatikan, di-silent atau bisa memerintahkan yang bersangkutan kalau ada telepon keluar dulu. Itu intinya untuk menciptakan ketertiban persidangan," sebut Jaja.

Lantaran sidang ini berlang­sung maraton dan waktunya lama, ada kemungkinan hakim lelah, mengantuk maupun kurang fokus.

"Itu yang dipantau, antara lain itu. Lalu karena lelah misalnya ngobrol, itu juga kan tdak bagus. Mengurangi kon­sentrasi hakim di persidangan. Hakim di persidangan kan harus konsentrasi," kata Jaja.

Menurut dia, yang paling penting sidang Ahok terbuka untuk umum. Hakim sudah menyatakan hal itu sebelum memulai sidang.

"Syarat dalam undang-un­dang sidang harus dinyatakan terbuka untuk umum. Tidak ada kewajiban soal peliputan dan lain-lain. Yang penting su­dah dinyatakan terbuka untuk umum," tandasnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya