Berita

Foto/Net

Bisnis

Nasib Ekspor Freeport Cs Di Tangan Presiden Jokowi

Draf Revisi PP Minerba Selesai
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah telah meram­pungkan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Keempat atas Pera­turan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengesahannya, tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Saya sudah tanda tangani. Pemberlakuannya tergan­tung Presiden," ungkap Men­teri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Jonan tidak mengetahui ka­pan Presiden akan meneken PP tersebut. Menurutnya, Presiden tidak memiliki tenggat waktu kapan harus menandatangani revisi keempat PP Minerba tersebut. Karena, batas 11 Januari 2017 bukanlah batas ka­pan PPharus ditandatangani tetapi batas akhir perusahaan pertambangan bisa melakukan ekspor konsentrat ke luar.


"Kalau nggak ada aturan baru sampai besok, ya berarti ber­henti ekspor dulu. Jelas kan?" tegasnya.

Seperti diketahui, isi revisi PP itu salah satunya berkaitan dengan pelonggaran ekspor konsentrat mentah. Karena, sesuai aturan lama maka semua perusahaan tambang sudah tidak bisa lagi melakukan ekspor konsentrat mentah pada 11 Januari 2017. Perusahaan tambang harus melakukan pemurnian dahulu sebelum melakukan ekspor.

Sebenarnya, larangan ekspor konsentrat mentah diberlakukan pada 2014. Karena, banyak yang belum siap, pemerintah mem­berikan kelonggaran sampai 2017. Kelonggaran itu diberi­kan untuk memberikan waktu kepada perusahaan membangun smelter (pabrik pemurnian hasil tambang).

PT Freeport Indonesia meru­pakan salah satu perusahaan yang tidak siap melakukan pemurnian di dalam negeri. Pembangunan smelter yang dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak mengalami perkembangan sig­nifikan. Bahkan, sampai seka­rang pembangunan fisiknya belum kelihatan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya