Berita

Net

Hukum

Soal Jokowi Undercover, Hendropriyono Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM. Hendropriyono membenarkan dirinya ikut melaporkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover ke pihak kepolisian.

Hendro menjadi pelapor lantaran tidak terima namanya disebut-sebut dalam buku tersebut. Dalam salah satu halaman, terdapat tulisan soal aksi menyembunyikan informasi bahwa Presiden Joko Widodo adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI)

"Ya karena saya tidak merasa. Yang dia bilang melindungi, bagaimana cara melindungi," bebernya usai menghadiri HUT PDI Perjuangan di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
 

 
Menurut Hendro, apa yang ditulis dalam Jokowi Undercover sama sekali tidak didukung fakta-fakta konkrit. Buku itu juga sudah merendahkan Jokowi sebagai seorang kepala negara. Dengan begitu, dia sependapat dengan pihak kepolisian yang menjadikan Bambang Tri sebagai tersangka.
 
"Harus tanggung jawab karena negeri kita negara hukum. Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini. Tidak masuk akal," jelasnya.

Untuk itu, berbekal laporannya, Hendro akan meminta ganti rugi dalam bentuk materi kepada Bambang Tri lantaran telah melakukan fitnah yang dinilai kejam. Tuduhan itu membuat dirinya sebagai pengusaha merugi.

"Saya minta keadilan, saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek, saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, proyeksi keuntungan saya jadi hilang. Saya minta ganti," papar Hendro.

Berapa ganti rugi materi yang dituntutnya, Hendro menolak merinci. Namun begitu, saat didesak awak media apakah nilainya mencapai Rp 1 miliar, Hendro mengatakan kurang.

"Oh lebih (dari Rp 1 miliar)," singkatnya. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya