Berita

Net

Hukum

Soal Jokowi Undercover, Hendropriyono Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM. Hendropriyono membenarkan dirinya ikut melaporkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover ke pihak kepolisian.

Hendro menjadi pelapor lantaran tidak terima namanya disebut-sebut dalam buku tersebut. Dalam salah satu halaman, terdapat tulisan soal aksi menyembunyikan informasi bahwa Presiden Joko Widodo adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI)

"Ya karena saya tidak merasa. Yang dia bilang melindungi, bagaimana cara melindungi," bebernya usai menghadiri HUT PDI Perjuangan di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
 

 
Menurut Hendro, apa yang ditulis dalam Jokowi Undercover sama sekali tidak didukung fakta-fakta konkrit. Buku itu juga sudah merendahkan Jokowi sebagai seorang kepala negara. Dengan begitu, dia sependapat dengan pihak kepolisian yang menjadikan Bambang Tri sebagai tersangka.
 
"Harus tanggung jawab karena negeri kita negara hukum. Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini. Tidak masuk akal," jelasnya.

Untuk itu, berbekal laporannya, Hendro akan meminta ganti rugi dalam bentuk materi kepada Bambang Tri lantaran telah melakukan fitnah yang dinilai kejam. Tuduhan itu membuat dirinya sebagai pengusaha merugi.

"Saya minta keadilan, saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek, saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, proyeksi keuntungan saya jadi hilang. Saya minta ganti," papar Hendro.

Berapa ganti rugi materi yang dituntutnya, Hendro menolak merinci. Namun begitu, saat didesak awak media apakah nilainya mencapai Rp 1 miliar, Hendro mengatakan kurang.

"Oh lebih (dari Rp 1 miliar)," singkatnya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya