Berita

Rudiantara/Net

Wawancara

WAWANCARA

Rudiantara: Ngapain Juga Hanya Ngurusin Hoax, Kalau Konten Negatif Tak Ada Ampun

MINGGU, 08 JANUARI 2017 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Profesional kawakan di industri telekomunikasi Indone­sia ini memastikan pemblokiran terhadap 11 situs media online yang dilakukan kementeriannya saat ini bukanlah langkah akhir untuk membendung maraknya berita hoax alias bohong. "Kalau pemikirannya hanya blokar-blokir capek kita semua," ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Lalu apa saja langkah lanjutan yang akan ditempuh Menteri Rudiantara, berikut ini penu­turannya;

Pendekatan apa yang diam­bil pemerintah untuk mengan­tisipasi membanjirnya berita hoax belakangan ini?
Begini, kalau masalah hoax ini pemerintah pendekatannya tidak hanya regulasi dan teknologi. Tetapi juga bagaimana men­gajak masyarakat, komunitas untuk bersama-sama. Kominfo mendukung aktivitas-aktivitas masyarakat juga mendorong untuk membuat semacam tata­cara, etika dalam membuat konten-konten yang sehat. Insya Allah besok (hari ini) akan ada deklarasi masyarakat antifitnah, atau antihoax. Saya akan hadir. Itu ada di tujuh kota. Di Jakarta besok bersamaan dengan car free day.

Begini, kalau masalah hoax ini pemerintah pendekatannya tidak hanya regulasi dan teknologi. Tetapi juga bagaimana men­gajak masyarakat, komunitas untuk bersama-sama. Kominfo mendukung aktivitas-aktivitas masyarakat juga mendorong untuk membuat semacam tata­cara, etika dalam membuat konten-konten yang sehat. Insya Allah besok (hari ini) akan ada deklarasi masyarakat antifitnah, atau antihoax. Saya akan hadir. Itu ada di tujuh kota. Di Jakarta besok bersamaan dengan car free day.

Komunitas mana saja yang akan disasar Kominfo?
Contoh komunitas wartawan, saya akan dorong bagaimana membuat semacam etika di­antara komunitas wartawan. Komunitas sepeda, kan banyak tuh, juga komunitas mancing, dan lainnya. Ini akan mengu­rangi hoax, artinya kita memben­tengi masyarakat dari hoax den­gan partisipasi dari masyarakat juga gitu.

Kalau terkait pemblokiran?
Kalau masalah pemblokiran, bukan masalah hoax yang seka­rang, dari sebelumnya juga aturannya sudah ada. Tapi itu kalau hanya mengandalkan ke­pada regulasi, ataupun teknologi itu tidak akan efektif kalau tidak melibatkan masyarakat banyak.

Banyak yang khawatir, pem­blokiran-pemblokiran yang dilakukan Kominfo dapat mengancam kebebasan ber­pendapat?
Ya enggak lah. Justru Undang-Undang ITE yang baru saja itu justru memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Nggak ada ngekang-ngekang. Apa yang kita kekang.

Pemblokiran sejumlah me­dia online belum lama ini?
Kalau media-media, kata­kanlah media online itu subjek kepada Undang-Undang Pers. Kalau Undang-Undang Pers kan jelas bahwa dia harus berbadan hukum, harus jelas redaksin­ya, alamatnya, dan lain seba­gainya. Verifikasi dari Dewan Pers. Kalau tidak memenuhi itu berarti tidak subjek kepada Undang-Undang Pers kan. Dan kami pun bekerja sama dengan Dewan Pers.

Lalu bagaimana dengan akun-akun sosial media?

Ada yang situs, kalau itu bisa dilihat dan dikenali dengan mudah. Kalau akun-akun, ada media sosial ada yang messag­ing system atau chating. Nah, kita juga lihat itu apakah ranah publik atau ranah privat.

Bedanya?
Kalau ranah publik ya lebih mudah dikenali, perlakuannya juga lebih cepat. Tapi kalau ranah privat, ya masuk ke ra­nah privat. Kecuali yang ber­sangkutan di ranah privat itu mempunyai masalah atau pun kasus hukum, itu lain. Jadi yang namanya kebebasan itu tetap ada di Indonesia. Dan aturan pun menjamin itu, yang namanya Hak Asasi Manusia ada kok di Undang-Undang Dasar.

Apa akan diambil langkah pemblokiran juga?
Blokir bukan menjadi isu bagi saya, artinya bukannya mau blokar-blokir. Saya kata­kan, kalau pemikirannya hanya blokir capek kita semua. Tapi bagaimana kita menyelesaikan istilahnya kalau blokir itu di hilir. Nah, istilahnya seperti menyembuhkan orang sakit. Kita lebih banyak beralih ba­gaimana membuat orang sehat. Ke hulu. Itu aja, dengan cara mengajak masyarakat, komuni­tas untuk ikut serta. Saya selalu dorong, fasilitas, apabila ada aktivitas-aktivitas di komu­nitas masyarakat untuk yang demikian.

Pesan Anda kepada masyarakat terkait merebaknya berita hoax?
Kita sebagai masyarakat umum, sebaiknya kita laku­kan tabayun, konfirmasi ka­lau mendapatkan berita, untuk mengetahui benar atau tidaknya. Apalagi kalau mau meneruskan, kita harus memastikan berita tersebut adalah benar. Karena kalau tidak benar, itu namanya fitnah. Kedua, harus dipastikan juga bahwa kalau kita menyam­paikan berita itu yang memberi nilai tambah. Memberi manfaat. Kalau tidak, istilahnya kalaupun beritanya benar, istilahnya jadi bergunjing, ghibah. Itukan ng­gak dapat pahala, dan fitnah itu berdosa.

Ada yang bilang, pemerin­tah kayaknya terlalu berlebi­han menanggapi berita hoax ini. Komentar Anda?

Saya susah mengomentarinya, tapi yang pasti yang pemerintah lakukan itu pasti dalam koridor aturan. Kalau hoax ya hoax lah. Tapi dipastikan pemerintah itu lebih mengedepankan cara-cara yang melibatkan masyarakat. Dan pemerintah itu, setidaknya bagi saya blokir itu bukan solusi akhir. Justru kita harus banyak melibatkan masyarakat lebih kepada literasi dan edukasi. Kecuali yang bukan hoax ya, seperti konten negatif, seperti ter­orisme, radikalisme. Itu sih sudah nggak ada ampun. Kalau hoax, ngapain juga saya hanya ngurusin hoax... He-he-he. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya