Berita

Neta S Pane/Net

Politik

IPW: Kenaikan Biaya Urus STNK Langgar UU 25/2009

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 11:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebagai aparat penegak hukum, sudah selayaknya institusi Kepolisian mematuhi hukum. Untuk itu, Polri harus segera membatalkan kenaikan tarif pengurusan STNK, SIM, BPKB, dan sebagainya.

Begitu tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (7/1).

Dijelaskan Neta, dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik pasal 31 ayat 4 disebutkan bahwa penentu biaya atau tarif pelayanan publik ditetapkan dengan persetujuan DPR atau DPRD.

"Sementara kenaikan tarif tersebut belum dibahas DPR dan belum tetapkan DPR. Sehingga penerapan kenaikan itu merupakan sebuah pelanggaran hukum. IPW menyesalkan sikap Polri yang mengabaikan UU Pelayanan Publik.

Neta mengatakan, sikap abai terhadap UU ini menunjukkan bahwa Polri semakin arogan dan tidak patuh hukum. Sikap ini sangat disayangkan, mengingat Polri adalah lembaga penegak hukum tapi ternyata tidak patuh hukum.

"Untuk itu, IPW mendesak Polri segera membatalkan kenaikan tarif pengurusan STNK, SIM dll itu. Polri sebagai aparatur penegak hukum harus mampu memberi contoh agar seluruh komponen masyarakat di negeri ini patuh hukum dan taat pada UU. Jangan mentang mentang sebagai institusi penegak hukum Polri bisa seenaknya melakukan pelanggaran hukum atau mengabaikan UU.

Jika Polri tetap ingin memberlakukan kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan tersebut, maka Polri harus bersabar menunggu pembahasan dan persetujuan DPR seperti yang diamanatkan UU Pelayanan Publik.

"Sehingga Polri tidak dituding arogan dan mengabaikan UU Pelayanan Publik," pungkasnya. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya