Berita

Jaya Suprana/net

Jaya Suprana

Tidak Ada Hak Asasi Manusia Menghina Sesama Manusia

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 09:25 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

ORDE Reformasi mempersembahkan demokrasi kepada rakyat Indonesia . Kemudian demokrasi mempersembahkan hak kebebasan menyampaikan pendapat bagi segenap rakyat Indonesia. Namun sebenarnya demokrasi sama sekali tidak pernah dan tidak akan mempersembahkan hak kebebasan menghina terhadap siapa pun juga.  

Terhadap para jahanam paling bedebah pun tidak perlu dihina namun segera diserahkan ke penegak hukum. Sayang setriliun sayang, teknologi media sosial yang juga secara demokratis siap didayagunakan oleh siapa pun juga ternyata kerap disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk menyampaikan hinaan tanpa peduli sopan-santun, moral, etika apalagi akhlak. Bahkan menghina sesama manusia dianggap sebagai suatu bentuk keberanian yang layak dikagumi!

Teknologi penyebaran informasi multijalur memungkinkan para laskar buzzers leluasa menyebarluaskan hinaan seolah tak kenal batasan maksimalnya kecuali tergantung wani-piro alias besaran duwit yang dibayar oleh pihak yang ingin menyebar cacimaki. Pihak yang menjadi korban penghinaan  melalui teknologi media sosial juga demokratis tak kenal batasan jabatan, status atau apa pun. Mulai dari para presiden, mantan presiden, istri presiden, istri mantan presiden, anak presiden, menteri, istri menteri, anak menteri serta segenap sanak keluarga mau pun handai taulan sampai ke para pemulung dan sanak-keluarganya bahkan terpaksa harus siap untuk menjadi korban badai amukan angkara-murka penghinaan lewat dunia maya mau pun dunia nyata .  


Tidak jelas apakah penyebaran hinaan yang pada hakikatnya merupakan ungkapan kebencian itu  layak dikategorikan sebagai penyebaran kebencian yang secara hukum tegas tidak dibenarkan. Namun jelas bahwa penyebaran hinaan yang disampaikan lewat media sosial yang terbuka bagi umum, layak digolongkan sebagai pencemaran nama baik. Satu di antara sekian banyak contoh adalah kasus cacimaki medsos terkait anugerah gelar Man of The Year 2016 oleh Muslim Tionghoa Indonesia dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi kepada Habib Rieziq Shihab.  

Mantan Ketua Bapennas dan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie jera menyampaikan analisa tentang ekonomi nasional masa kini akibat dihujani hujatan lewat medsos. Sama halnya dengan mantan Kepala BIN dan mantan Gubernur Jakarta, Sutiyoso, dianjurkan oleh putrinya untuk berhenti memberi saran kepada Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, demi menghindari hujatan laskar pendukung BTP.  

Mungkin saya memang layak dihujat tua-bangka-bau-tanah cari popularitas atau pahlawan kesiangan akibat berupaya sedikit membantu mengurangi derita rakyat tergusur namun jelas tidak pantas apabila pejuang kemanusiaan sejati seperti Sandyawan Sumardi dihujat sebagai pelestari kemiskinan, makelar tanah, profokator, pemberontak, komunis oleh para pendukung die hard  kebijakan penggusur.

Namun yang paling memprihatinkan adalah hinaan yang dihujatkan ke rakyat tergusur sebagai penduduk liar, perampas tanah negara bahkan kaum kriminal maka hukumnya wajib untuk digusur sambil dihina! Menghina rakyat tergusur lebih cenderung kebengisan dan kepengecutan ketimbang kearifan dan keberanian.  

Di alam demokrasi  memang setiap insan memiliki hak asasi untuk berpendapat dan  menyatakan pendapat namun di alam apa pun, Tidak ada hak asasi manusia menghina sesama manusia Yang ada adalah hak asasi manusia untuk Tidak dihina oleh sesama manusia .Sebenarnya setiap insan manusia yang beradab seharusnya sadar bahwa menghina sesama manusia adalah perilaku tidak beradab. Namun memang tidak semua insan manusia beradab.

Maka dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati saya memohon Kementeritan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkenan menyusun undang-undang  dilengkapi sanksi-sanksi hukum yang secara khusus, jelas dan tegas melindungi hak asasi setiap warga Indonesia untuk Tidak dihina, melalui dunia maya dan dunia nyata

Penulis mendambakan hak asasi manusia untuk tidak dihina


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya