Berita

Ilustrasi/net

Publika

Demi Selamatkan Keuangan Negara, Batalkan Pilkada Serentak 2017!

JUMAT, 06 JANUARI 2017 | 14:43 WIB | OLEH: GDE SIRIANA

MENTERI Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan kepada publik bahwa defisit anggaran tahun 2016 yang mencapai Rp 307,7 triliun masih aman karena telah lolos dari batas 3% sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 12 ayat (3).

Defisit tahun 2016 mencapai 2,46% dari Produk Domestik Bruto. Dalam hal ini jika penerimaan pajak tanpa dana penebusan dari Tax Amnesty yaitu sampai periode 2 (31 Desember 2016) yang mencapai Rp 107 triliun, defisit anggaran akan mencapai Rp 414,7 triliun yang artinya mencapai 3,3% dari PDB atau melebihi batas 3% sesuai Undang-undang. Dengan kata lain, secara politik para konglomerat (Wajib Pajak Besar) telah menyelamatkan keuangan rezim Jokowi.

Perlu mendapat perhatian publik bahwa persoalan anggaran negara bukan pada defisit yang aman, tetapi seharusnya Pemerintah mengupayakan anggaran yang aman. Jika melihat di tahun 2015 juga terjadi defisit yang mencapai 2,8% dari PDB. Sedangkan untuk RAPBN tahun 2017 Sri Mulyani sudah menyatakan akan ada defisit Rp.332,8 triliun atau 2,41 dari PDB. Dari defisit itu 67% adalah untuk membayar bunga utang.


Publik perlu mempertanyakan, dari sumber penerimaan apa lagi Pemerintah mampu menyelematkan anggaran. Untuk tidak defisit sepertinya tidak mungkin jika semua asumsi RAPBN terjadi. Sehingga yang menjadi fokus pada RAPBN 2017 adalah bagaimana agar defisit tidak melebih 3% dari PDB. Masalahnya adalah pada RAPBN 2017 keseimbangan primer (total penerimaan dikurangi belanja negara tanpa pembayaran hutang) masih negatif Rp 111,4 triliun.

Dengan kondisi anggaran seperti itu artinya belanja negara tahun-tahun sebelumnya belum mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau penerimaan negara yang seharusnya. Keseimbangan primer yang sehat apabila sebelum memperhitungkan pembayaran bunga utang akan mendapatkan surplus, bukan defisit.

Jika APBN 2016 masih bisa ditolong dengan Tax Amnesty, bagaimana dengan RAPBN 2017? Sampai kapan TA akan berlanjut? Apakah jika dilanjutkan sepanjang tahun 2017 tetap akan menambah penerimaan negara secara signifikan? Padahal kita tahu bahwa menurut Sri Mulyani capaian TA periode 2 (Oktober - Desember 2016) rendah karena WP besar sudah mengikuti TA di periode 1. Oleh karenanya pada periode 3 nanti, fokus TA lebih menyasar pada UMKM dan profesi.

Maka ketika Pemerintah per 6 Januari 2017 menaikkan tarif baru penerbitan STNK dan BPKB untuk motor (berkisar 100-181%) dan mobil (berkisar 233-300%) dan per 5 Januari 2017 menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax-Dexlite Cs, menjadi pertanyaan publik bahwa itu semua untuk menutupi defisit RAPBN 2017.

Seringkali terjadi kebijakan Pemerintah justru menyebabkan anomali. Pendapatan dari kenaikan Tarif STNK sangat mungkin justru menyebabkan masyarakat memilih menunda pembayaran pajak STNK, sehingga pendapatan negara yang diharapkan tidak tercapai. Bagaimanapun juga di tengah kondisi ekonomi yang dirasakan sulit oleh masyarakat menengah-bawah, prioritas penghasilan mereka adalah untuk kebutuhan dapur, cicilan KPR/uang sewa kontrakan, pendidikan dan transportasi.

Jadi tidak ada jalan lain kecuali Pemerintah memilih pengeluaran yang menjadi prioritas. Belanja negara 2015 Rp 1.810 triliun naik di tahun 2016 Rp 1.859 triliun dan akan naik lagi di tahun 2017 Rp 2.070,5 triliun. Salah satu belanja negara yang dapat dikurangi adalah membatalkan Pilkada serentak 2017.

APBN terkuras untuk menyediakan anggaran dana hibah pilkada di 101 daerah di Indonesia yang mencapai Rp 4,2 triliun lebih. Belum lagi dana Pilkada dari APBD. Sebagai contoh anggaran Pilkada 2017 di DKI mencapai Rp 576 miliar, Banten Rp 360 miliar, dan Sulsel Rp 100 miliar. Apakah anggaran tersebut sudah tersedia dan turun seluruhnya? Untuk pengamanan Pilkada saja Polri masih kekurangan anggaran sekitar Rp 581 miliar. Itu pun belum termasuk anggaran personil kontijensi menyangkut pergeseran personel dari Mabes Polri ke Polda dan dari Polda ke Polres.

Dengan mempertimbangkan kembali urgensi pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari 2017, ini juga bisa digunakan untuk mempertimbangkan kembali mengembalikan tujuan awal konsep Pilkada serentak itu sendiri, yaitu bukan serentak dilakukan di berbagai daerah, tetapi juga serentak dengan pemilihan legislatif. Untuk efisiensi, Pilkada serentak untuk bupati, walikota dan legislatif DPRD II sekaligus Gubernur dan DPRD I sebelum dilakukannya Pilpres 2019.

Untuk kongruen masa jabatan, pemilihan kepala daerah dan legislatif DPRD akan mendukung sistem presidensial lebih baik, sehingga terjadi kesinambungan kebijakan. Bagi masyarakat, sistem serentak yang kongruen dalam masa jabatan ini tidak merepotkan, karena dalam 5 tahun hanya ada 2 kali pemilihan. Pemilihan pertama untuk memilih kepala daerah dan legislatif DPRD, pemilihan kedua untuk memilih DPR/DPD dan Presiden (tanpa syarat parlianment threshold).

Pemerintah harus berani membatalkan Pilkada serentak 2017 demi keuangan negara yang sehat, dan lebih penting lagi menjamin upaya mensejahterakan rakyat. Tanpa Pilkada 2017 yang ditunda agar bisa dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada 2018, serta bersamaan dengan pemilihan legislatif DPRD, selain menghemat anggaran juga tidak mengancam kekosongan pemerintahan daerah.

Pengangkatan pelaksana tugas kepala daerah seperti yang terjadi di DKI saat ini menunjukkan bahwa kemampuan pelaksana tugas tidak kalah dengan kepala daerah petahana.

Penulis adalah peneliti di Soekarno Institute For Leadership

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya