Berita

Bupati Klaten/Net

Hukum

Nasdem: Biang Korupsi, Politik Dinasti Harus Segera Diakhiri

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 01:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Praktik dinasti politik harus segera diakhiri. Karena menutup kesempatan individu lain untuk meraih kursi pimpinan daerah. Akses kesempatan untuk warga negara Indonesia lainnya dalam meraih kursi jabatan politik yang harus dibuka dan dikedepankan.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Alkadrie dalam keterangannya (Rabu, 4/1).

Fraksi Nasdem pernah berupaya untuk memotong menjamurnya dinasti politik melalui upaya konstitusional pada tahun 2015 lalu. Fraksi Nasdem memasukan aturan yang tegas dalam UU Pilkada Serentak bahwa keluarga dari pimpinan daerah dilarang maju sebagai calon kepala daerah (Cakada) dalam periode waktu tertentu.


"Ya kita mau ngomong apa sekarang. MK sudah membatalkan itu. Harusnya MK melihat aspek lain, karena pengaturan dinasti politik bukan membatasi hak politik seseorang. Ekses memberikan kesempatan untuk orang lain sebenarnya yang harus dilihan MK," ungkapnya.

Dia menjelaskan itu terkait penangkapan Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan terkait kasus jual beli jabatan.

Dalam kasus Bupati Klaten, Sri Hartini menjual pengaruhnya untuk mengeruk keuntungan. Penempatan aparatur negara dimainkan oleh Sri Hartini dengan mematok tarif  tertentu bagi PNS yang ingin mendapatkan promosi jabatan. Dalam operasi tangkap tangannya KPK menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.

Penangkapan ini menjadi sorotan, karena selama 20 tahun kekuasaan di daerah tersebut dikuasai suami dan istri selama secara bergantian.

"Apa yang terjadi di Klaten merupakan contoh riil dari politik dinasti. Praktik politik semacam ini terbukti telah menjadi biang keladi korupsi di daerah," ungkapnya.

Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016 - 2021. Dia berpasangan dengan Sri Mulyani, yang dilantik pada tanggal 17 Februari 2016.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini adalah Wakil Bupati Klaten 2010 - 2015 berpasangan dengan Bupati Sunarna.  Sunarna yang menjabat bupati dua periode (2005 - 2015) adalah suami Sri Mulyani.

Sedangkan Sri Hartini sendiri adalah istri Haryanto Wibowo yang menjadi Bupati Klaten periode 2000 - 2005. Haryanto juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perjalanan ke luar negeri. Namun penanganan kasus tersebut diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya