Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Diperiksa Lagi, Rachmawati Jelaskan Definisi Makar

RABU, 04 JANUARI 2017 | 12:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Makar adalah upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah dan merebut kekuasaan dengan menggunakan kekerasan. Karena itu, objek makar adalah pemerintah.

Adapun yang akan dilakukan oleh Rachmawati Soekarnoputri pada tanggal 2 Desember 2016 lalu sama sekali tidak terkait dengan upaya perebutan kekuasaan atau penggulingan pemerintahan yang sah. Rachmawati hanya ingin menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Namun rencana Rachmawati menyampaikan aspirasi ke MPR RI pada tanggal 2 Desember 2016 tidak terjadi, karena di pagi hari itu Rachmawati ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan makar dan permufakatan jahat.


Penjelasan Rachmawati mengenai pengertian makar yang dipahaminya disampaikan ketika putri Bung Karno itu kembali diperiksa polisi di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Menurut polisi, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan.

Kali ini Rachma diperiksa selama tujuh jam dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB. Kepada Rachma polisi mengajukan 21 pertanyaan yang sebagian besar bernada pengulangan atas pertanyaan yang sudah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya (20/12/2016).

"Dalam pemeriksaan, Ibu Rachma mengatakan bahwa makar adalah tindakan kekerasan oleh kelompok bersenjata untuk menggulingkan pemerintah dalam hal ini presiden, dan yang menjadi sasaran adalah Istana Negara yang dalam pasal 4 konstitusi kita disebutkan sebagai pusat pemerintahan," ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan Rabu pagi (4/1).

Dalam pemeriksaan itu, Rachma juga kembali mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi beberapa kali dengan pimpinan MPR RI mengenai aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli.

Pertemuan pertama Rachma dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terjadi pada tanggal 15 Desember 2015 di Gedung MPR RI. Pimpinan MPR RI menyambut baik aspirasi itu dan mengundang sebanyak mungkin anggota masyarakat yang memiliki aspirasi serupa.

Menurut rencana, Rachmawati dan kelompoknya yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI dibantu Gerbang Nusantara akan menyampakkan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli di luar gerbang Gedung MPR RI, dan aspirasi itu akan diterima oleh unsur pimpinan MPR RI. Untuk urusan teknis penyerahan aspirasi, Rachma berkomunikasi langsung dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Teguh juga mengatakan, pada awal pemeriksaan tambahan Rachma kembali menyampaikan keberatan atas tuduhan makar yang dialamatkan kepada dirinya.

"Bagaimana mungkin keinginan menyampaikan aspirasi dan pendapat ke gedung wakil rakyat disamakan dengan makar dan upaya perebutan kekuasaan? Ini definisi yang berlebihan dan sama sekali tidak sehat untuk demokrasi kita," demikian Teguh. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya