Berita

Politik

Habib Muchsin Jadikan Buku Merubah Indonesia Barang Bukti

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin Bin Zeid Al Attas mengaku menyerahkan buku "Merubah Indonesia" sebagai barang bukti yang memberatkan terdakwa penista agama Basuki T Purnama (Ahok) ke depan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyerahkan 2 keping CD dan 1 flashdisk.

"Buku 'Merubah Indonesia' ini sebagai bukti bahwa ternyata Ahok ini berulang kali menggunakan ayat Surat Al Maidah untuk kepentingan politik dia," ujarnya kepada wartawan usai memberikan kesaksian di persidangan Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Menurut Muchsin, Ahok kerap menggunakan ayat di Surat Al Maidah dalam beberapa kunjungan kerjanya. Namun demikian, Muchsin membantah klaim pihak Ahok yang menegaskan jika penggunaan surah Al Maidah yang digunakan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hanya pada lawan politiknya saja, bukan seluruh umat Islam.


"Mereka merasa bahwa Surat Al Maidah digunakan melawan politik-politik yang busuk. Saya katakan dia tidak menyebutkan lawan politik di Kepulauan Seribu, tetapi jangan mau dibohongi Surat Al Maidah. Kecuali kalau dia sebutkan, ini surat untuk lawan politik busuk, itu boleh. Kenapa saya melaporkan dia? Dia menghina Al Quran," tegas Muchsin.

Muchsin juga membantah pihaknya melapor Ahok karena alasan kebencian. Secara pribadi, kata Muchsin, pihaknya  tidak memiliki masalah dengan Ahok.

"Tetapi dia telah menista agama. Terdakwa sepertinya tidak suka, bahkan dia katakan banyak yang tidak suka FPI, saya katakan bahkan di Jakarta sendiri banyak yang tidak suka anda," tutur Muchsin.

Dia mengaku tahu ucapan Ahok melalui rekaman video di YouTube Pemprov DKI Jakarta dan melaporkan ke pihak penegak hukum karena menilai Ahok menghina ayat dalam surah Al Maidah karena mengatakan dijadikan alat berbohong.

"Saya melapor sebagai pribadi karena ayat suci kami dihina. Kemudian atas nama FPI DKI Jakarta dan juga atas nama 39 ormas saat di Bareskrim Polri," demikian Muchsin. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya