Berita

Foto/Net

UU ITE Jerat 225 Orang, 18,4 Persen Perempuan

Sejak Disahkan Tahun 2008
JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat, sejak disahkan, Undang Undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah menjerat 225 orang.

Namun, dari total korban tersebut hanya 177 orang yang berkas perkaranya lengkap. Sementara dari sisi pelapor, ternyata sebagian pelapor merupakan orang-orang yang berkuasa seperti pejabat dan anggota DPR/DPRD.

Relawan SAFEnet, Daeng Ipul, memaparkan jumlah korban UU ITE tersebut dihitung dari 2008. Dari tahun ke tahun angka pelaporan terkait kasus UU ITE terus mengalami peningkatan.


"Dibanding tahun 2015, jumlah pelaporan itu hanya 29 yang terverifikasi dan 14 belum terverifikasi. Sedangkan tahun 2016, ada 77 laporan terverifikasi dan 14 belum terverifikasi. Jadi, ada dua kali lipat jumlah pelaporan karena UU ITE ini," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Diterangkan Ipul, dari 177 korban UU ITE yang tercatat dari 2008 sampai 15 Desember 2016, 33 orang atau 18,4 persen di antaranya kaum perempuan dan 144 orang atau 81,5 persen korbannya adalah pria.

Bila menelisik dari profesi pelapor, maka lebih banyak berasal dari kategori penguasa dengan jumlah 65 orang atau mencapai 36,72 persen. Kategori penguasa yang dimaksud ini, yaitu seperti bupati, wali kota, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Kemudian, profesi pelapor lainnya diikuti oleh kalangan profesional seperti dokter dan pengacara dengan jumlah 39 pelapor atau 22 persen. Lalu di belakangnya warga biasa ada 33 pelapor atau 18,6 persen dan pengusaha ada tiga pelapor atau 1,69 persen.

"Penguasa dan yang punya uang itu lebih gampang baper (bawa perasaan), lebih mudah lapor. Kalau ditingkat warga biasa, mereka cuma saling maki-makian di Facebook, tapi tidak berujung ke pengadilan. Tapi mereka yang punya banyak uang diteruskan ke pengadilan," kata Ipul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pengguna media sosial (medsos) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Presiden mengatakan sebanyak 132 juta penduduk Indonesia termasuk kategori pengguna aktif internet.

Tingginya pengguna Internet di Indonesia didorong oleh pesatnya perkembangan media sosial dan teknologi informasi yang sangat luar biasa. "Kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet aktif atau 52 persen dari jumlah penduduk yang ada," kata Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).

Disebutkan Jokowi, perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus diarahkan, kepada hal-hal bermanfaat, positif, dan untuk kemajuan bangsa. Untuk itu, medsos harus dikembangkan ke arah produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyakarat Indonesia.

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, memecah belah, ujaran kebencian, pernyataan kasar mengandung fitnah dan provokatif. Bahasa yang dipakai juga misalnya bunuh, bantai, gantung. Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita," kata Jokowi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya