Berita

Nasruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (33)

Menghindari Nomenklatur Sensitif

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 10:06 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SENI menggunakan nomenklatur yang marketable ternyata juga harus menghi­tung kadar sensitifitas nomenklatur tersebut di da­lam masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang, kita harus betul-betul memasyarakat­kan suatu ide, jangan sam­pai ide yang tadinya betul-betul sangat ideal tetapi kontraproduktif lantaran dibungkus oleh nomenklatur yang sensitif. Banyak contoh ga­gasan baik berubah menjadi bumerang karena tidak hati-hati mengemasmya.

Pemilihan nomenklatur sensitif, yang bisa membangkitkan sentimen keagamaan umat, perlu sangat hati-hati, terutama oleh para peja­bat atau publik figur. Mungkin saja niatnya ba­gus tetapi perlu diingat tidak semua niat bagus baik untuk diungkapkan. Siapapun perlu hati-hati dalam menggunakan istilah yang sensitif, walau hanya untuk dicandakan. Banyak konflik keagamaan terjadi disebabkan karena sember­ono mengungkapkan bahasa dan istilah sensi­tif. Gus Dur sering menuai badai kritik karena sering mengungkapkan bahasa sensitif secara ceplas-ceplos. Namun Gus Dur mudah dimaaf­kan masyarakat karena memiliki sosial dan spiritual saving yang banyak.

Contoh wacana 'Fikih Kebhinnekaan' yang be­lum lama ini diangkat Muhammadiyah dan ‘Is­lam Nusantara' yang diangkat NU menuai ban­yak kritikan dari warganya sendiri, maupun dari kalangan publik. Fikih kebhinnekaan dicurigai akan mengintip Piagam Jakarta. Islam Nusantara dituding akan menenggelamkan Islam Aswaja (Ahlu Sunnah wal Jamaah) yang digagas para pendiri NU. Contoh lain ketika media memopuler­kan istilah Perda Syari'ah, tetangga kita Austra­lia menaruh curiga, jangan sampai kelak akan bertetanggaan dengan komunitas Taliban, yang sudah distigmakan garis keras. Sesungguhnya isu Perda Syari’ah yang dikatakan selangkah lagi menuju Piagam Jakarta, tidak perlu mendatang­kan kekhawatiran berlebihan, karena para peng­gagas Perda Syari'ah tidak menonjolkan ideolo­gi tetapi kesadaran syar'i yang tumbuh di dalam pluralitas masyarakat. Bahkan tidak satupun no­menklatur resmi di Indonesia menggunakan isti­lah Perda Syari'ah. Soal substansinya ada yang mengakomodir nilai-nilai syari'ah memang iya, tetapi nilai-nilai syari'ah tersebut sudah melebur menjadi adat kebiasaan (living law) masyarakat setempat.


Kelompok yang sensitif sesungguhnya bukan hanya komunitas keagamaan yang mengkhawat­irkan warganya jatuh ke ideologi radikal atau liberal, tetapi juga komunitas non-keagamaan, yang dulu diistilahkan Clifford Geerts sebagai kelompok abangan dan priyayi. Mereka dengan jargon-jar­gon keagamaan yang semakin banyak mengge­jala sebagai bahasa publik. Mereka khawatir jan­gan sampai memang negara ini akan betul-betul menjurus menjadi negara agama seperti banyak negara di kawasan Timur-Tengah, atau bermuara kepada kemungkinan terwujudnya agama negara seperti Malaysia.

Bangsa kita sedang sensitif terhadap berba­gai istilah. Ada kecenderungan warga bangsa kita semakin saling mencurigai satu sama lain. Lebih khusus hal ini bisa dilihat pada tokoh-tokoh politik, baik yang berada di dalam struktur formal pemerintahan maupun yang berada di luarnya. Masyarakat akar rumput terkadang bingung terh­adap perilaku elite masyarakat yang begitu gam­pang membesar-besarkan persoalan kecil atau mengecilkan persoalan besar. Kearifan lokal yang lebih mengedepankan titik temu (centripetal) lebih cenderung bergeser untuk lebih mengedepank­an perbedaan (centrifugal). Lebih membingung­kan lagi ada tokoh yang seharusnya memberi­kan pesan pencerahan tiba-tiba menjadi tokoh provokator, yang sibuk menghujat satu kelom­pok dan memuji berlebihan kelompok lain, yang ternyata setelah dideteksi mereka juga memiliki agenda kepentingan praktis. Kini betapa sulitnya masyarakat mencari figur teladan, guru bangsa, dan tokoh sang pencerah. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya