Berita

Nasruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (33)

Menghindari Nomenklatur Sensitif

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 10:06 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SENI menggunakan nomenklatur yang marketable ternyata juga harus menghi­tung kadar sensitifitas nomenklatur tersebut di da­lam masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang, kita harus betul-betul memasyarakat­kan suatu ide, jangan sam­pai ide yang tadinya betul-betul sangat ideal tetapi kontraproduktif lantaran dibungkus oleh nomenklatur yang sensitif. Banyak contoh ga­gasan baik berubah menjadi bumerang karena tidak hati-hati mengemasmya.

Pemilihan nomenklatur sensitif, yang bisa membangkitkan sentimen keagamaan umat, perlu sangat hati-hati, terutama oleh para peja­bat atau publik figur. Mungkin saja niatnya ba­gus tetapi perlu diingat tidak semua niat bagus baik untuk diungkapkan. Siapapun perlu hati-hati dalam menggunakan istilah yang sensitif, walau hanya untuk dicandakan. Banyak konflik keagamaan terjadi disebabkan karena sember­ono mengungkapkan bahasa dan istilah sensi­tif. Gus Dur sering menuai badai kritik karena sering mengungkapkan bahasa sensitif secara ceplas-ceplos. Namun Gus Dur mudah dimaaf­kan masyarakat karena memiliki sosial dan spiritual saving yang banyak.

Contoh wacana 'Fikih Kebhinnekaan' yang be­lum lama ini diangkat Muhammadiyah dan ‘Is­lam Nusantara' yang diangkat NU menuai ban­yak kritikan dari warganya sendiri, maupun dari kalangan publik. Fikih kebhinnekaan dicurigai akan mengintip Piagam Jakarta. Islam Nusantara dituding akan menenggelamkan Islam Aswaja (Ahlu Sunnah wal Jamaah) yang digagas para pendiri NU. Contoh lain ketika media memopuler­kan istilah Perda Syari'ah, tetangga kita Austra­lia menaruh curiga, jangan sampai kelak akan bertetanggaan dengan komunitas Taliban, yang sudah distigmakan garis keras. Sesungguhnya isu Perda Syari’ah yang dikatakan selangkah lagi menuju Piagam Jakarta, tidak perlu mendatang­kan kekhawatiran berlebihan, karena para peng­gagas Perda Syari'ah tidak menonjolkan ideolo­gi tetapi kesadaran syar'i yang tumbuh di dalam pluralitas masyarakat. Bahkan tidak satupun no­menklatur resmi di Indonesia menggunakan isti­lah Perda Syari'ah. Soal substansinya ada yang mengakomodir nilai-nilai syari'ah memang iya, tetapi nilai-nilai syari'ah tersebut sudah melebur menjadi adat kebiasaan (living law) masyarakat setempat.


Kelompok yang sensitif sesungguhnya bukan hanya komunitas keagamaan yang mengkhawat­irkan warganya jatuh ke ideologi radikal atau liberal, tetapi juga komunitas non-keagamaan, yang dulu diistilahkan Clifford Geerts sebagai kelompok abangan dan priyayi. Mereka dengan jargon-jar­gon keagamaan yang semakin banyak mengge­jala sebagai bahasa publik. Mereka khawatir jan­gan sampai memang negara ini akan betul-betul menjurus menjadi negara agama seperti banyak negara di kawasan Timur-Tengah, atau bermuara kepada kemungkinan terwujudnya agama negara seperti Malaysia.

Bangsa kita sedang sensitif terhadap berba­gai istilah. Ada kecenderungan warga bangsa kita semakin saling mencurigai satu sama lain. Lebih khusus hal ini bisa dilihat pada tokoh-tokoh politik, baik yang berada di dalam struktur formal pemerintahan maupun yang berada di luarnya. Masyarakat akar rumput terkadang bingung terh­adap perilaku elite masyarakat yang begitu gam­pang membesar-besarkan persoalan kecil atau mengecilkan persoalan besar. Kearifan lokal yang lebih mengedepankan titik temu (centripetal) lebih cenderung bergeser untuk lebih mengedepank­an perbedaan (centrifugal). Lebih membingung­kan lagi ada tokoh yang seharusnya memberi­kan pesan pencerahan tiba-tiba menjadi tokoh provokator, yang sibuk menghujat satu kelom­pok dan memuji berlebihan kelompok lain, yang ternyata setelah dideteksi mereka juga memiliki agenda kepentingan praktis. Kini betapa sulitnya masyarakat mencari figur teladan, guru bangsa, dan tokoh sang pencerah. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya