Berita

Pertahanan

Langgar Jokowi, TNI AU Harus Jelaskan Alasan Pembelian Helikopter AW 101

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 20:21 WIB | LAPORAN:

TNI Angkatan Udara baru-baru ini membeli helikopter Agusta Westland 101 (AW 101). Padahal, beberapa waktu silam Presiden Jokowi pernah menolak pembelian heli angkut VVIP AW 101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu.

Alasannya, Jokowi menilai pengadaan heli yang ketika itu untuk VVIP terlampau mahal saat keuangan negara dalam kondisi sulit.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan bahwa untuk membeli suatu barang ataupun jasa, seharusnya pihak TNI mempertimbangkan adanya konten-konten lokal.


"Sehingga bila ada hal yang tidak berbarengan dengan lokal konten harus punya alasan yang tepat," tegasnya ketika ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12).

Pasalnya, menurut dia, UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan muatan lokal untuk dijadikan pertimbangan khusus.

"Sehingga bila memang heli dirakit disini atau gunakan tenaga-tenaga daru Indonesia, rasanya jadi pilihan juga," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang berwenang untuk menanyakan alasan TNI AU membeli helikopter tersebut.

"Yang koreksi dan awasi ini adalah Komisi I. Kami yakini Komisi I akan menuju ke arah sana tentang masalah pemilihan heli ini," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat menegaskan pihak TNI AU harus datang untuk menjelaskan ke Komisi I nanti jika diundang untuk rapat kerja.

"Bila pilih yang lain alasan HRD tepat, alasan ini yang akan harus dibicarakan Komisi I. (TNI AU harus menjelaskan) saat pembelian harus dengan alasan kenapa mengimpor barang. Alasan harus reasonable dan memenuhi pertimbangan dalam melaksanakan kehidupan berbgsa dan bernegara," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya