Berita

Pertahanan

Langgar Jokowi, TNI AU Harus Jelaskan Alasan Pembelian Helikopter AW 101

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 20:21 WIB | LAPORAN:

TNI Angkatan Udara baru-baru ini membeli helikopter Agusta Westland 101 (AW 101). Padahal, beberapa waktu silam Presiden Jokowi pernah menolak pembelian heli angkut VVIP AW 101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu.

Alasannya, Jokowi menilai pengadaan heli yang ketika itu untuk VVIP terlampau mahal saat keuangan negara dalam kondisi sulit.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan bahwa untuk membeli suatu barang ataupun jasa, seharusnya pihak TNI mempertimbangkan adanya konten-konten lokal.

"Sehingga bila ada hal yang tidak berbarengan dengan lokal konten harus punya alasan yang tepat," tegasnya ketika ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12).

Pasalnya, menurut dia, UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan muatan lokal untuk dijadikan pertimbangan khusus.

"Sehingga bila memang heli dirakit disini atau gunakan tenaga-tenaga daru Indonesia, rasanya jadi pilihan juga," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang berwenang untuk menanyakan alasan TNI AU membeli helikopter tersebut.

"Yang koreksi dan awasi ini adalah Komisi I. Kami yakini Komisi I akan menuju ke arah sana tentang masalah pemilihan heli ini," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat menegaskan pihak TNI AU harus datang untuk menjelaskan ke Komisi I nanti jika diundang untuk rapat kerja.

"Bila pilih yang lain alasan HRD tepat, alasan ini yang akan harus dibicarakan Komisi I. (TNI AU harus menjelaskan) saat pembelian harus dengan alasan kenapa mengimpor barang. Alasan harus reasonable dan memenuhi pertimbangan dalam melaksanakan kehidupan berbgsa dan bernegara," pungkasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya