Berita

Habib Rizieq/Net

Politik

Sebut Habib Rizieq Kebal Hukum, PMKRI Siapkan Tim Lawyer

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 18:51 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengaku akan terus mengawal proses hukum laporannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Mereka menuding Habib Rizieq merupakan sosok yang kebal terhadap hukum. Apalagi, pihak kepolisan dan pemerintah terkesan lambat ketika harus berurusan dengan Habib Rizieq.

"Kami akan terus mengejar sampai dengan tingkatan Habib Rizieq ini benar-benar dipanggil dan diperiksa. Karena selama ini pantauan kami beliau orang yang bisa dikatakan cukup kebal hukum selama ini. Banyak laporan masyarakat tetapi respon pemerintah dan polisi sepertinya lamban," ungkap Ketua Umum PP PMRI, Angelo Wake Kako usai memberikan keterangan laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (26/12).


Oleh karena itu, PMKRI akan terus membangun kekuatan konsolidasi untuk mengawal proses hukum ini usai dari Mabes Polri.

"Pulang ini kita akan berkonsolidasi semua alumni PP-PMKRI, semua alumni senior-senior kita akan kita kumpulkan habis ini untuk menjadikan tim lawyer kita," sambung Angelo.

"Siapapun tidak ada yang kebal hukum di negara ini, walaupun Habib Rizieq sekalipun, harus dipanggil," tegasnya.

Habib Rizieq dilaporkan oleh PP-PMKRI ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan 'kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?'.

Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya