Berita

Sumarno/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sumarno: Tim Panelis Debat Pilkada Dijamin Ahli Di Bidangnya & Tahu Permasalahan DKI

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPUD DKI Jakarta akan mengadakan tiga kali debat kan­didat. Debat kandidat tersebut akan diikuti oleh cagub dan cawagub, bukan hanya salah satunya.

Ketua KPUD DKI Jakarta menjelaskan, debat kandidat akan dipandu oleh seorang moderator yang bertugas untuk mengajukan pertanyaan yang telah disusun panelis. "Pertanyaannya disusun berdasarkan tema -tema yang memang sudah diatur dalam undang -undang. Tema setiap debat nanti kami akan kaitkan dengan persoalan sehari hari," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini, Pilgub DKI Jakarta 2017 ten­gah memasuki masa kampanye. Masa kampanye ini berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.


Debat pasangan calon guber­nur dan wakil gubernur DKI digelar pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017. Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digelar pada 15 Februari 2017. Berikut wawancara se­lengkapnya:

Kesiapan KPUD DKI un­tuk menyelenggarakan debat nanti, sudah sejauh mana?
Kesiapannya sudah hampir 100 persen. Dari mulai pan­elis, kemudian materi, berikut keperluan lainnya sudah kami siapkan semua. Hanya tinggal lokasinya saja yang nanti kami rapatkan.

KPU DKI belum menemu­kan tempat untuk debatnya?

Sudah ada alternatif lokasi pelaksanaan debat. Tapi kami belum menentukan pilihan. Makanya nanti dirapatkan dulu.

Tema apa saja yang akan diangkat?
Ada beberapa tema besar yang akan diusung, seperti masalah transportasi, masalah kepen­dudukan, masalah lingkungan, masalah pelayanan masyarakat, masalah transparansi, masalah birokrasi dan sebagainya.

Siapa saja yang jadi moderator dan panelisnya?
Saya belum bisa membuka nama moderator dan panelis untuk debat nanti. Yang pasti panelis terdiri dari para ahli yang tentu capable, untuk menyusun soal soal berdasarkan tema besar yang telah ditentukan.

Para panelis diambil dari kalangan akademisi saja, LSM saja, atau campuran keduanya?

Saya tidak bisa katakan. Hanya saja, dijamin para pan­elis yang ditunjuk KPUD ahli di bidangnya, serta mengetahui permasalahan di Jakarta. Panelis yang akan ditunjuk antara lain ahli di bidang transportasi, kebi­jakan publik, reformasi birokra­si, ataupun ahli yang akan dise­suaikan dengan tema debat. Keahlian yang terkait dengan persoalan Ibukota, sesuai tema yang kami rumuskan.

Apakah ada kriteria khusus, untuk menjadi panelis?

Oh iya. Yang paling utama panelis harus netral. Dia se­orang ahli di bidangnya, dan dia tidak berafiliasi pada salah satu calon. Begitu juga dengan moderator, hatus netral. Supaya pertanyaan-pertanyaan yang dia­jukan kepada seluruh pasangan bisa objektif.

Berapa jumlah panelis da­lam setiap debatnya?

Tidak kami tetapkan. Sebab, dalam aturan KPU tidak ada ketentuan jumlah panelis dalam sebuah debat. Kami hanya akan menyesuaikan jumlah panelis dengan tema debat.

Pertanyaan yang diajukan oleh para panelis nanti juga akan ditentukan KPUD?
Kami serahkan semua kepada panelis. Kalau yang merumus­kan tema kan ada, nanti kami mengarahkan pada tema, tapi nanti para ahli yang merumus­kan.

Debat ini akan ditayangkan oleh stasiun TV apa?

Ada 12 stasiun TV yang su­dah sepakat untuk bergantian menayangkan. Kami juga telah mengundi stasiun TV yang akan menayangkan jalannya debat. Tapi saya lupa stasiun TV mana saja yang akan menayangkan tiap debatnya.

Beberapa stasiun TV sebelumnya kan sudah menyelenggarakan acara debat kandidat. Menurut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kata "debat" yang digunakan menyebabkan kerancuan, dengan yang diadakan oleh KPUD. Tanggapan Anda?
KPUD tidak masalah dengan nama acara yang diselenggara­kan oleh stasiun TV tersebut. Itu hanya sebuah nama, dan televisi swasta berhak mengadakannya. Yang penting calonnya mau datang saja. Kami menilai acara seperti itu positif kok. Sebab bisa menjadi bagian dari sosialisasi paslon (pasangan calon). Paslon bisa menjelaskan visi dan mis­inya kepada masyarakat di acara tersebut.

Hanya saja harus digarisbawahi, tak ada kewajiban bagi paslon yang diundang untuk memenuhi panggilan terse­but. Kalau tak datang juga tak masalah. Tapi kalau debat resmi (paslon) wajib ikut. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya