Berita

Ahok/Net

Hukum

Polisi Harus Tindak Pengadilan Jalanan Di Kasus Ahok

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara kooperatif mengikuti dua agenda persidangan sejak resmi ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama. Langkah kooperatif ini merupakan upaya yang dilakukannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Begitu kata Sekretaris Umum Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Ela NS dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (24/12).

Seiring dengan sikap kooperatif Ahok yang menghargai hukum di negeri ini, Ela juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus melakukan intervensi, apalagi intimidasi. Ia juga mendesak pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi intervensi yang dilakukan sejumlah orang terhadap kasus Ahok.


"Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengadilan Ahok. Kita semua percaya bahwa hukum itu sangat rasional, maka berikan kepada pengadilan untuk menyelesaikan jalannya persidangan dengan baik. Aksi jalanan yang dilakukan di luar sidang hanya mengganggu ketertiban umum, membuat macet jalanan, dan tentu berdampak negatif pada psikologis hakim," jelasnya.

Mantan ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat aturan, Ahok sudah mengikuti fase persidangan sebagaimana mestinya. Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat juga bersikap bijak dan bersabar dalam mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung.

"Jangan sampai pengadilan jalanan merusak tatanan hukum itu sendiri. Polisi harus bertindak tegas! Karena ketika hukum terintevensi oleh tekanan publik maka akan membuat proses-prosesnya tidak lumrah," pungkas Ela.

Relawan Matahari Jakarta (RMJ) merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang dalam Pilkada DKI 2017 menyatakan dukungan terhadap calon petahana untuk melanjutkan program yang manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat. [wah]   

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya