Berita

Nusantara

Langkah Persuasif Polres Jakut Eksekusi Lahan KBN Diapresiasi

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Langkah persuasif Polres Metro Jakarta Utara terkait eksekusi tanah milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, di Jalan Palembang Marunda Zona C-03 Cilincing, Jakarta Utara, diapresiasi praktisi hukum.

"Cara-cara persuasif yang diambil Polres Jakarta Utara dalam mengawal eksekusi lahan itu patut diapresiasi, patut diacungi jempol," ujar praktisi hukum M Zakir Rasyidin Zakir Rasyidin saat dihubungi, Jumat (23/12).

Karena dilakukan dengan cara yang tepat, sebut Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini, proses eksekusi pun berjalan kondusif.


Dia berharap aparat Polres Jakarta Utara bisa menerapkan cara seperti itu dalam kasus-kasus serupa di lingkup wilayah Jakarta Utara.

"Itu yang kita harapkan," tegasnya.

Lahan yang dimenangkan PT KBN Persero lewat putusan kasasi Mahkamah Agung gagal dieksekusi pada 26 Oktober lalu. Ketika itu ada penolakan dari 400 massa yang mengatasnamakan karyawan PT MIT.

"Waktu itu tidak melibatkan Polres Jakarta Utara," ucap Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin didampingi Kasat Serse Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.

Menurut Kapolres, pengawalan eksekusi tanah seluas seluas 84.130 meter pada Kamis (22/12), melibatkan aparat kepolisian gabungan Polres Jakarta Utara dan BKO Polda Metro Jaya serta personil Tim Reaksi Cepat Polres Jakarta Utara yang baru saja dibentuk.

Sebelumnya, tim eksekusi dari Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara meminta pihak PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk mengosongkan lahan yang dimenangkan PT KBN, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Eksekusi lahan oleh panitera PN Jakarta Utara didasarkan pada surat penetapan eksekusi nomor 16/Eks/2014/PN.Jkt.Ut junto Nomor 314/Pdt.G/2010/N.Jkt.Ut junto Nomor 481/PDT/2011/PTDKI junto Nomor 2570 K/Pdt/2012 junto Nomor 116 PK/Pdt 2016. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya