Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Hentikan Kebijakan Bebas Visa Ke Indonesia

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fenomena keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia merupakan fakta yang tak terbantahkan lagi. Pemerintah sendiri sudah kerap melakukan penangkapan. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan.

"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, Imigrasi, dan Kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pagi ini.

Langkah pertama menurutnya, pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi 169 negara ke Indonesia. Kebijakan itu telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Apalagi, belakangan ini semakin banyak TKA yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja.


"Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut," jelas politikus PAN ini.

Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Data resmi yang dimiliki pihak Imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490  orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819.

"Itu artinya ada penurunan," ungkapnya.

Kedua, kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.

Dan ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal.

"Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik," ucapnya.

Karena itu, dia mendorong, Pemerintah lebih baik lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI.

"Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," tandas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya