Berita

Foto/Net

On The Spot

Lima Kontrakan Dekat Tempat Mutilasi, Kosong

Para Penghuninya Pindah
KAMIS, 22 DESEMBER 2016 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi menemukan barang bukti baru saat merekonstruksi adegan pembunuhan Sopyan Lubis, sopir angkot yang dibunuh dua kerabatnya, Riko Lesmana dan Rudi Hartono.
 
Barang bukti berupa ponsel tersebut ditemukan di kontra­kan tempat Riko tinggal di RT005 RW04, Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Barang bukti baru itu, ditemu­kan saat polisi melakukan rekonstruksi di kontrakan yang juga menjadi tempat Riko memutilasi dan mengubur Sopyan. "Kita temukan dua handphone milik korban. Itu kita temukan di tempatatau penyimpanan beras," kata Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awal, Senin lalu.


Usai melakukan reka ulang, polisi menyerahkan kembali kunci kontrakan kepada pemilik.Sang pemilik dipersilakan kem­bali menggunakan rumah kontrakan tersebut seperti sedia kala.

Kini, kontrakan yang terdiri dari lima rumah tersebut terlihat sepi. Pantauan Rakyat Merdeka, kemarin, tidak tampak sama sekali aktivitas di dalam, mau­pun luar lima rumah kontra­kan yang berbatasan langsung dengan tembok bagian belakang rumah warga.

Sebelum kejadian akhir Oktober lalu, Riko dan keluarganya sudah setahun menempati kon­trakan tersebut. Dia menempati kontrakan bagian tengah, atau kontrakan nomor 3.

Sebuah rak dan sejumlah se­patu terlihat di kontrakan ini. Cat tembok samping dengan bagian depan tidak sama. Sementara kusen pintu dan jendela berwarnacokelat gelap. Pintu di­kunci dengan gembok ukuran cukup besar.

Terpisah satu kontrakan dari kontrakan nomor 3, atau kontra­kan nomor 5, merupakan tempat Riko memutilasi dan menyemen Sopyan.

Sama seperti kontrakan nomor 3, warna cat tembok bagian de­pan dengan samping tidak sama. Jika tembok samping berwarna ungu, tembok bagian depan rumah "eksekusi" ini berwarna campuran hijau dan merah.

Kusen pintu dan jendela ber­warna putih tampak sudah mulai kusam. Kaca jendela gelap, dan sebuah kaus merah marun diletakkan di bagian depan, dekat dengan jendela kontrakan beru­kuran 3x6 meter tersebut.

Untuk ke kontrakan tersebut, setelah memasuki jalan kecil di pemukiman padat, kemudian melalui sebuah gang yang hanya cukup untuk motor.

Kompol Awal menambahkan, hasil rekonstruksi akan meleng­kapi berkas kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke kejak­saan. Kontrakan yang disegel se­lama dua bulan oleh kepolisian, kini sudah diserahkan oleh polisi dan bisa digunakan kembali.

"Semua sudah kelar, kunci kontrakan sudah kita kasih ke pemiliknya. Kontrakannya su­dah bisa dibuka," kata Awal.

Pelaku pembunuh sekaligus pemutilasi Sopyan Lubis yang jasadnya dipendam dengan se­men di sebuah kontrakan di Cipayung, dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah. Pria ber­nama lengkap Riko Lesmana Saragih itu, sering berbaur dengan tetangga sekitar.

Salah seorang tetangga, Lukman menceritakan, keseharian pelaku di lingkungan, terkenal cukup baik. Sebelum menjadi sopir angkot, pelaku sempat memiliki usaha laundry kiloan yang tak jauh dari rumah kontrakan­nya. Namun, usaha laundry terse­but sudah berpindah tangan.

"Sempat punya usaha laundry sekitar 5 tahun dari tahun 2011," katanya saat ngobrol tak jauh dari kontrakan.

Lukman tak kenal persis kes­eharian pelaku. Dia mengaku terkejut dengan kejadian terse­but. Pasalnya, dia sering bertemu pelaku di lingkungannya. "Kaget aja ada kasus pembunuhan sadis seperti ini di dekat rumah, tak nyangka dia pelakunya, kes­ehariannya juga ramah, baik orangnya," ucapnya.

Sani, pemilik kontrakan mengungkapkan kekesalannya kepada Riko. Akibat perbuatan Riko, Sani merugi jutaan rupiah karena kasus pembunuhan itu membuat polisi harus menyegel rumah kontrakannya. Adapun dua rumah kontrakan yang disewaRiko masih belum dibayar.

"Dia ngontrak sama istrinya sudah setahun lebih. Sejak keja­dian, istrinya pergi, belum bayar kontrakan, listriknya nyala," kata Sani.

Kerugian Sani bertambah karena pada malam kejadian itu, Riko menjebol tembok belakang di dekat kamar mandi rumah kontrakan untuk mengubur dan menyemen potongan tubuh Sopyan. "Saya sempat nanya sama polisi, katanya dandanin saja tak apa-apa, nanti biayanya bilang saja," ujarnya.

Selain itu, ketiga penghuni rumah kontrakan Sani kini sudah pindah. Tak ada lagi yang mau mengontrak di sana. Setidaknya, selama dua bulan ini, rumah kon­trakan Sani hanya jadi deretan ruang kosong.

"Saya harus bagaimana ya, mau minta ke keluarganya Riko juga saya tidak tega, tapi rugi juga saya," ujar Sani. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya