Berita

Foto/Net

On The Spot

Lima Kontrakan Dekat Tempat Mutilasi, Kosong

Para Penghuninya Pindah
KAMIS, 22 DESEMBER 2016 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi menemukan barang bukti baru saat merekonstruksi adegan pembunuhan Sopyan Lubis, sopir angkot yang dibunuh dua kerabatnya, Riko Lesmana dan Rudi Hartono.
 
Barang bukti berupa ponsel tersebut ditemukan di kontra­kan tempat Riko tinggal di RT005 RW04, Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Barang bukti baru itu, ditemu­kan saat polisi melakukan rekonstruksi di kontrakan yang juga menjadi tempat Riko memutilasi dan mengubur Sopyan. "Kita temukan dua handphone milik korban. Itu kita temukan di tempatatau penyimpanan beras," kata Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awal, Senin lalu.


Usai melakukan reka ulang, polisi menyerahkan kembali kunci kontrakan kepada pemilik.Sang pemilik dipersilakan kem­bali menggunakan rumah kontrakan tersebut seperti sedia kala.

Kini, kontrakan yang terdiri dari lima rumah tersebut terlihat sepi. Pantauan Rakyat Merdeka, kemarin, tidak tampak sama sekali aktivitas di dalam, mau­pun luar lima rumah kontra­kan yang berbatasan langsung dengan tembok bagian belakang rumah warga.

Sebelum kejadian akhir Oktober lalu, Riko dan keluarganya sudah setahun menempati kon­trakan tersebut. Dia menempati kontrakan bagian tengah, atau kontrakan nomor 3.

Sebuah rak dan sejumlah se­patu terlihat di kontrakan ini. Cat tembok samping dengan bagian depan tidak sama. Sementara kusen pintu dan jendela berwarnacokelat gelap. Pintu di­kunci dengan gembok ukuran cukup besar.

Terpisah satu kontrakan dari kontrakan nomor 3, atau kontra­kan nomor 5, merupakan tempat Riko memutilasi dan menyemen Sopyan.

Sama seperti kontrakan nomor 3, warna cat tembok bagian de­pan dengan samping tidak sama. Jika tembok samping berwarna ungu, tembok bagian depan rumah "eksekusi" ini berwarna campuran hijau dan merah.

Kusen pintu dan jendela ber­warna putih tampak sudah mulai kusam. Kaca jendela gelap, dan sebuah kaus merah marun diletakkan di bagian depan, dekat dengan jendela kontrakan beru­kuran 3x6 meter tersebut.

Untuk ke kontrakan tersebut, setelah memasuki jalan kecil di pemukiman padat, kemudian melalui sebuah gang yang hanya cukup untuk motor.

Kompol Awal menambahkan, hasil rekonstruksi akan meleng­kapi berkas kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke kejak­saan. Kontrakan yang disegel se­lama dua bulan oleh kepolisian, kini sudah diserahkan oleh polisi dan bisa digunakan kembali.

"Semua sudah kelar, kunci kontrakan sudah kita kasih ke pemiliknya. Kontrakannya su­dah bisa dibuka," kata Awal.

Pelaku pembunuh sekaligus pemutilasi Sopyan Lubis yang jasadnya dipendam dengan se­men di sebuah kontrakan di Cipayung, dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah. Pria ber­nama lengkap Riko Lesmana Saragih itu, sering berbaur dengan tetangga sekitar.

Salah seorang tetangga, Lukman menceritakan, keseharian pelaku di lingkungan, terkenal cukup baik. Sebelum menjadi sopir angkot, pelaku sempat memiliki usaha laundry kiloan yang tak jauh dari rumah kontrakan­nya. Namun, usaha laundry terse­but sudah berpindah tangan.

"Sempat punya usaha laundry sekitar 5 tahun dari tahun 2011," katanya saat ngobrol tak jauh dari kontrakan.

Lukman tak kenal persis kes­eharian pelaku. Dia mengaku terkejut dengan kejadian terse­but. Pasalnya, dia sering bertemu pelaku di lingkungannya. "Kaget aja ada kasus pembunuhan sadis seperti ini di dekat rumah, tak nyangka dia pelakunya, kes­ehariannya juga ramah, baik orangnya," ucapnya.

Sani, pemilik kontrakan mengungkapkan kekesalannya kepada Riko. Akibat perbuatan Riko, Sani merugi jutaan rupiah karena kasus pembunuhan itu membuat polisi harus menyegel rumah kontrakannya. Adapun dua rumah kontrakan yang disewaRiko masih belum dibayar.

"Dia ngontrak sama istrinya sudah setahun lebih. Sejak keja­dian, istrinya pergi, belum bayar kontrakan, listriknya nyala," kata Sani.

Kerugian Sani bertambah karena pada malam kejadian itu, Riko menjebol tembok belakang di dekat kamar mandi rumah kontrakan untuk mengubur dan menyemen potongan tubuh Sopyan. "Saya sempat nanya sama polisi, katanya dandanin saja tak apa-apa, nanti biayanya bilang saja," ujarnya.

Selain itu, ketiga penghuni rumah kontrakan Sani kini sudah pindah. Tak ada lagi yang mau mengontrak di sana. Setidaknya, selama dua bulan ini, rumah kon­trakan Sani hanya jadi deretan ruang kosong.

"Saya harus bagaimana ya, mau minta ke keluarganya Riko juga saya tidak tega, tapi rugi juga saya," ujar Sani. ***

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya