Berita

Azrul Tanjung/Net

Politik

Terendus, Ada Pihak Yang Senantiasa Memprovokasi Umat Islam

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah satu tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pembimbing dan pelayan umat (riwayat wa khadim al ummah). Untuk itu keberadaan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim merupakan implementasi dari tugas dan fungsi tersebut.

"Lalu apanya yang salah," tegas Sekjen Forum Komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), Azrul Tanjung siang ini.

Dia menjelaskan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini ini justeru fatwa MUI ini menjadi solusi yang arif. Karena itu dia mengapresiasi bukan hanya soal keberadaan fatwanya, tapi kecepatan lahirnya fatwa ini juga sangat tepat.


"Coba kita lihat, kurang cepat saja sudah ada isu sweeping apalagi jika MUI mengambil posisi diam dan cuci tangan. Apa mau diberi kebebasan masing-masing menafsirkan persoalan ini," ungkapnya.

Karena itu, bagi kalangan yang alergi apatah lagi menentang fatwa tersebut, sebelum berpendapat atau mengeluarkan statement, dia meminta melakukan kajian mendalam, khususnya terakit kondisi sosiopsikologis kebangsaan, terutama suasana bathin umat Islam sekarang.

"Jadi jangan karena sekadar memenuhi desakan segelintir orang lalu mengabaikan tindakan preventif yang bersifat massif lainnya," imbuhnya.

Dia berharap semua pihak bersikap arif, jangan paranoid sehingga menabrak ranah fundamental dengan membangun opini yang bertendensi menghilangkan jiwa keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jangan memperkeruh suasana. Kita belum sembuh dari kasus penistaan agama. Ini kita mau digiring lagi dengan tema baru untuk melepaskan keberislaman kita sebagai bangsa Indonesia dengan mengintrodusir kesan seakan-akan hukum agama berhadapan secara vis a vis dengan hukum positif di negara ini. Justeru ini yang harus diawasi dan diwaspadai terus menerus," tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya