Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Akankah Permohonan Praperadilan Buni Yani Dikabulkan?

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN:

. Buni Yani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian telah menyerahkan berkas kesimpulan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sehingga, Aldwin yakin majelis hakim bakal mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan kliennya.

"InsyaAllah ya. Ini apalagi disertai doa dari masyarakat, ya kami optimis. Tapi pada akhirnya hakim yang memutuskan," kata Aldwin kepada wartawan di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Selasa (20/12).


Menurut Aldwin, dalam berkas tersebut, tim kuasa hukum telah merangkum berbagai keterangan dari saksi ahli bahasa, pidana, ITE, dan agama. Termasuk, keterangan beberapa saksi ahli yang dihadirkan pihaknya maupun Polri, dianggap telah menguntungkan kliennya.

"Kemarin itu kesimpulan sudah kami sampaikan. Kami angkat fakta persidangan yang ada dan beberapa ahli juga menguatkan permohonan kita, untuk digugurkan praperadilan tersangka Pak Buni," papar Aldwin.

Seperti diketahui, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh PMJ.

Rencananya, PN Jaksel akan memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan Buni Yani, Rabu (21/12) besok.

"Mudah-mudahan hakim bisa objektif dan adil. Demi tegaknya keadilan, kami harapkan muncul keadilan yang seadil-adilnya," demikian Aldwin. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya