Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mari Kita Bersama Taat Hukum

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 11:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu, 17 Desember 2016, bahwa tidak ada satu pun organisasi massa (ormas) yang diperkenankan melakukan tindakan razia atau sweeping. Karena itu merupakan tugas dan kewenangan kepolisian. "Sweeping itu hanya boleh dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono. Hal ini, berkaitan dengan aksi sweeping atribut Natal yang diduga dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di beberapa tempat seperti di PT Honda Mitra Jatiasih, Bekasi, beberapa hari lalu.

Menurut Argo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pemangku kepentingan yang lain sudah duduk bersama untuk membahas atribut keagamaan. Hasilnya, telah disepakati bersama bahwa tidak ada ormas mana pun bisa memaksakan umat Islam untuk menggunakan atribut non muslim. "Kapolda akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait penggunaan atribut keagamaan ini," ungkap Argo.

Selain itu, kepolisian yang punya kewenangan akan melakukan penindakan secara persuasif, jika ada perusahaan atau pihak mana pun yang memang diduga melanggar fatwa tersebut. Polisi juga mengimbau pihak Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif.


Secara terpisah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengejawantahkan Fatwa MUI terkait Atribut Natal dengan cara melakukan sweeping.

Tidak kurang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin mengatakan tidak perlu ada aksi sweeping menyikapi Fatwa MUI soal atribut Natal bagi umat Muslim. KH Maruf Amin menegaskan bahwa  menjalankan Fatwa tersebut hanya perlu kesadaran dari pihak perusahaan atau pihak keamanan untuk diaplikasikan dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari.

Setelah cermat dan seksama menyimak berbagai berita yang layak dipercaya dan diperhatikan itu, lubuk sanubari saya tergerak untuk dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri memohon teman-teman seBangsa dan se Tanah Air Udara yang saya hormati untuk berkenan memperhatikan imbauan Kepolisian, Kementerian Agama, Kemenko Polhukam, MUI untuk TIDAK turun tangan sendiri ketika menghadapi perihal yang tidak selaras dengan keyakinan masing-masing, namun segera langsung melaporkan ke kepolisian yang sebagai pihak yang berwenang dan berwajib untuk menegakkan hukum dan keadilan di persada Nusantara.

Marilah kita bersama senantiasa berupaya menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan peradaban adiluhur maka niscaya taat hukum dengan senantiasa berjuang menahan diri untuk TIDAK melakukan perilaku main hakim sendiri. [***]

Penulis adalah warga Indonesia senantiasa berupaya taat hukum

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya