Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Skema Right Issue Cuma Akal-akalan Pemerintah dan PLN!

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 05:34 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tindakan pemerintah dan PLN memunculkan skema rights issue terkait rencana sinergi antara PLN dan Pertamina menuai kecaman.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menegaskan, skema tersebut hanya ‘akal-akalan’ saja.

"Sama saja. Apapun istilahnya, tujuannya tetap sama, yaitu untuk mengambil aset Pertamina Geothermal Energy (PGE),” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/12).


Ferdinand menegaskan, keukeuhnya Pemerintah dan PLN untuk mengambil alih PGE, semakin menguatkan dugaan bahwa PGE akan dijadikan aset PLN untuk mempermudah pinjaman.

Hal itu semakin menguat lantaran saat ini PLN memang sedang kesulitan memperoleh dana untuk membiayai tanggung jawabnya pada proyek 35 ribu MW.

Menurut Ferdinand, asumsi bahwa sebagian besar proyek 35 ribu MW tersebut gagal mencapai target waktu, maka diperkirakan bahwa sedikitnya PLN butuh 30 persen dari kebutuhan semula Rp300 triliun.

"Jadi kita perkirakan bahwa PLN membutuhkan dana Rp100 triliun. Dana tersebut dipergunakan untuk infrastruktur lanjutan, seperti transmisi, distribusi, dan pembangunan gardu-gardu induk baru. Infrastruktur tersebut diperlukan, untuk mendistribusikan dan mentransmisikan daya dari pembangkit-pembangkit baru,” tegas dia.

Celakanya, lanjut Ferdinand, ketika PLN membutuhkan dana besar, ternyata saat ini PLN sudah tidak punya jaminan aset lagi untuk bisa mendapatkan pinjaman baru. Sebab, dengan rasio utang dan aset yang sudah sangat tinggi seperti sekarang, praktis tidak mungkin ada sindikasi keuangan yang mau memberikan pinjaman kepada PLN. Itulah sebabnya PLN mati-matian ingin mengambil alih aset PGE. Mereka memang membutuhkan aset baru sebagai jaminan utang,” kata dia.

PLN, menurut Ferdinand, memang dalam kesulitan besar. Revaluasi yang dilakukan, juga tidak mampu meningkatkan aset PLN, namun hanya meningkatkan nilainya saja. "Jadi mau tidak mau, PLN memang harus memiliki aset baru untuk dijadikan sebagai jaminan pinjaman baru. Dan itu yang membuat PLN sampai sekarang masih kebingungan dalam mencari dana terkait penyelesaian proyek 35 ribu MW tadi,” kata Ferdinand.

Kondisi itulah yang menurut Ferdinand diwaspadai. Karena, dengan menjadikan aset PGE sebagai jaminan utang, maka sangat berpotensi menyebabkan perpindahan aset milik negara kepada swasta. Apalagi, lanjut dia, saat ini PGE adalah murni, 100 persen milik Pertamina, yang berarti pula 100 persen milik negara. "Potensi perpindahan aset negara kepada swasta itulah yang harus kita tentang,” tandasnya.

Menteri BUMN Rini Sumarno dalam suatu kesempatan pernah menjelaskan, dengan menerapkan skema rights issue, PGE nantinya akan menambah jumlah saham yang dimiliki. "PLN akan masuk ke PGE dengan menyerap jumlah saham baru yang diterbitkan. Skema tersebut lazim oleh perusahaan di bursa saham. Dengan langkah ini, secara otomatis PLN akan menjadi pemegang saham baru PGE,” kata Rini. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya