Berita

Net

Bisnis

Cegah Dana Asing Keluar, Pemerintah Perlu Revisi UU Ini

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dinilai perlu melakukan revisi Undang-Undang 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Untuk mencegah dana asing tidak seenaknya keluar masuk Indonesia.

Menurut peneliti dari Institute Development of Economic and Finance (Indef) Abra P‎.G Talattov, dalam regulasi tersebut tidak ada klausul yang mewajibkan pemodal asing mempertahankan dananya di perbankan dalam negeri.

"Yang ada hanya Surat Edaran Bank Indonesia yang berbentuk imbauan bahwa pemilik dana terutama eksportir melalui dana hasil ekspor (DHE) itu untuk menempatkan dananya di bank. Tapi itu hanya bersifat imbauan, dan surat edaran itu kedudukannya di bawah undang-undang," jelasnya dalam diskusi bertema 'Evaluasi Kinerja Anggaran 2016, Proyeksi Tata Kelola APBN 2016 dan Ekonomi Kedepan' di Kedai Tjikini, Jakarta (Minggu, 18/12).


Oleh karena itu, pemerintah dirasa perlu merevisi UU Lalu Lintas Devisa agar capital control memiliki payung hukum yang lebih kuat. Dengan demikian, pemilik modal akan memiliki kewajiban menahan dananya di pasar Indonesia.

"Sepertinya, 2017 nanti isunya (revisi UU Lalu Lintas Devisa) harus dimunculkan kembali, terutama apakah memungkinkan revisi bisa dilakukan 2017. Kalau pemerintah tidak berani, mungkin parlemen bisa menginisiasi untuk merevisi capital control ini," demikian Abra. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya