Berita

Net

Bisnis

Cegah Dana Asing Keluar, Pemerintah Perlu Revisi UU Ini

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dinilai perlu melakukan revisi Undang-Undang 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Untuk mencegah dana asing tidak seenaknya keluar masuk Indonesia.

Menurut peneliti dari Institute Development of Economic and Finance (Indef) Abra P‎.G Talattov, dalam regulasi tersebut tidak ada klausul yang mewajibkan pemodal asing mempertahankan dananya di perbankan dalam negeri.

"Yang ada hanya Surat Edaran Bank Indonesia yang berbentuk imbauan bahwa pemilik dana terutama eksportir melalui dana hasil ekspor (DHE) itu untuk menempatkan dananya di bank. Tapi itu hanya bersifat imbauan, dan surat edaran itu kedudukannya di bawah undang-undang," jelasnya dalam diskusi bertema 'Evaluasi Kinerja Anggaran 2016, Proyeksi Tata Kelola APBN 2016 dan Ekonomi Kedepan' di Kedai Tjikini, Jakarta (Minggu, 18/12).


Oleh karena itu, pemerintah dirasa perlu merevisi UU Lalu Lintas Devisa agar capital control memiliki payung hukum yang lebih kuat. Dengan demikian, pemilik modal akan memiliki kewajiban menahan dananya di pasar Indonesia.

"Sepertinya, 2017 nanti isunya (revisi UU Lalu Lintas Devisa) harus dimunculkan kembali, terutama apakah memungkinkan revisi bisa dilakukan 2017. Kalau pemerintah tidak berani, mungkin parlemen bisa menginisiasi untuk merevisi capital control ini," demikian Abra. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya