Berita

Net

Bisnis

Cegah Dana Asing Keluar, Pemerintah Perlu Revisi UU Ini

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dinilai perlu melakukan revisi Undang-Undang 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Untuk mencegah dana asing tidak seenaknya keluar masuk Indonesia.

Menurut peneliti dari Institute Development of Economic and Finance (Indef) Abra P‎.G Talattov, dalam regulasi tersebut tidak ada klausul yang mewajibkan pemodal asing mempertahankan dananya di perbankan dalam negeri.

"Yang ada hanya Surat Edaran Bank Indonesia yang berbentuk imbauan bahwa pemilik dana terutama eksportir melalui dana hasil ekspor (DHE) itu untuk menempatkan dananya di bank. Tapi itu hanya bersifat imbauan, dan surat edaran itu kedudukannya di bawah undang-undang," jelasnya dalam diskusi bertema 'Evaluasi Kinerja Anggaran 2016, Proyeksi Tata Kelola APBN 2016 dan Ekonomi Kedepan' di Kedai Tjikini, Jakarta (Minggu, 18/12).


Oleh karena itu, pemerintah dirasa perlu merevisi UU Lalu Lintas Devisa agar capital control memiliki payung hukum yang lebih kuat. Dengan demikian, pemilik modal akan memiliki kewajiban menahan dananya di pasar Indonesia.

"Sepertinya, 2017 nanti isunya (revisi UU Lalu Lintas Devisa) harus dimunculkan kembali, terutama apakah memungkinkan revisi bisa dilakukan 2017. Kalau pemerintah tidak berani, mungkin parlemen bisa menginisiasi untuk merevisi capital control ini," demikian Abra. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya