Berita

Natalius Pigai/Net

Wawancara

WAWANCARA

Natalius Pigai: Kasus Penyerangan Terhadap Siswa SD Di NTT, Diduga Berkait Dengan Isu SARA

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 10:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi masih kesulitan mengungkap motif di balik pe­nyerangan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (13/12) lalu. Komnas HAM berencana turun ke sana untuk ikut menyelidiki perkara tersebut.
 
Seperti diberitakan, sekelom­pok orang tak dikenal (OTK) secara membabibuta melakukan penyerangan terhadap siswa SD Negeri Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Selasa (13/12/2016) sekira pukul 08.00 WITA.

Selang beberapa saat, siangnya seorang yang diduga ikut meny­erang SDN 1 Sabu Barat berhasil ditangkap polisi. Sayangnya, pemuda itu keburu tewas diha­kimi massa sebelum diperiksa polisi. Kini kasusnya pun ditutup begitu saja.


Berikut ini keterangan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai;

Ada apa sebenarnya di balik penyerangan brutal terhadap tujuh murid SD itu?
Secara faktual memang sedikit agak kabur penikaman ini motif­nya apa. Kriminalkah, atau motif karena didorong oleh kebencian atas SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Diduga penyerangan itu berkait den­gan isu SARA. Jadi di tingkat nasional memang adem ayem, tapi gerakan di bawah itu tidak bisa dikendalikan. Sungguh sangat ironis peristiwa ini terjadi simpang-siur informasi, baik ak­tor maupun juga tindakan yang lebih cenderung mengaburkan fakta peristiwa sesunguhnya.

Maksudnya?
Memang kalau kita lihat, kasus ini agak serius. Tensinya cukup tinggi, meskipun dalam kondisi aman.

Apa sih yang janggal dari kasus ini?
Kebetulan pelakunya itu bu­kan berasal dari situ. Sehingga tentu mereka juga memandang dalam perspektif yang ber­beda.

Perspektif seperti apa?
Catatan ini, saya tidak bisa menyebutkan secara terbuka ya. Tapi perspektif ini dari sisi perspektif kepercayaan dan keyakinan juga, dari sisi suku gitu ya.

Saya kira ini rentetan langsung dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi. Karena itu pengaruh secara tidak langsung tentu juga kepada masyarakat lokal yang ada di sana.

Apa yang bisa Komnas HAM lakukan?
Komnas HAM akan melaku­kan pemantauan dan penyelidi­kan Senin besok, baik di Sabu Raijua maupun juga di Kupang untuk melakukan pertemuan dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda NTT. Karena itu Komnas HAM harus meli­hat secara langsung, pertama tentu mengungkapkan fakta peristiwa.

Yang kedua, mengungkapkan motif, tapi juga menjaga inte­grasi sosial. Tugas kami itu tidak hanya sekadar mengungkapkan fakta peristiwa atau menyam­paikan motif. Tapi juga menjaga integrasi sosial.

Integrasi sosial dalam kon­teks apa?
Integrasi dalam konteks agama, ras, etnis atau golongan. Itu yang paling penting. Tidak sekadar semata-mata mengung­kapkan fakta peristiwanya.

Selanjutnya?
Lalu berikutnya adalah men­dorong proses hukum kepada aparat penegak hukum. Lalu yang keempat, adanya kepas­tian kompensasi bagi korban oleh pemerintah. Selanjutnya trauma healing, nanti Komnas HAM merekomendasikan ke Kementerian Sosial atau Kementerian terkait.

Ada batas waktu kapan Komnas HAM bisa mengu­mumkan hasil temuannya?

Bisa, hari Kamis atau Jum'at minggu depan bisa diketahui. Tapi tujuannya bukan untuk semata-mata...(mengungkap fakta) tapi Komnas HAM ber­orientasi pada bagaimana pe­nyelesaian secara komprehen­sif. ***

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya