Berita

Gedung Kementerian ESDM/net

Bisnis

Kementerian ESDM Janji Patuh Pada Keputusan MK

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji mengevaluasi lebih dalam soal kebijakan-kebijakan yang terkait pengelolaan listrik.

"Kementerian ESDM akan lihat apakah peraturan yang selama ini ada, mengacu pada keputusan MK (mahkamah konstitusi) atau tidak. Yang pasti, kalau ada kebijakan yang bertentangan ya kita kaji lagi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Agoes Triboesono, saat diskusi publik di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Agoes menekankan bahwa kementeriannya di bawah komando Ignasius Jonan siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materiil UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.


Dua hari lalu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil UU 30/2009 yang dimohonkan DPP Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

MK menegaskan bahwa praktik unbundling atau pemisahan kegiatan usaha dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum harus ditempuh di bawah prinsip "dikuasai oleh negara", sekalipun penyedia tenaga listrik adalah pihak swasta.

Mahkamah menyatakan Pasal 11 ayat (1) UU Ketenagalistrikan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang rumusan dalam ketentuan a quo dimaknai hilangnya prinsip penguasaan oleh negara.

"Terkait putusan MK, Kementerian ESDM menerima dan akan laksanakan dengan baik," kata Agoes

Agoes juga mengklaim bahwa peraturan yang berlaku selama ini mayoritas telah selaras dengan apa yang diputuskan oleh MK.

"Kalau kita lihat sampai sekarang peraturan-peraturan itu sudah selaras. Hanya tentu ada peraturan-peraturan lain yang harus ditambah atau bagaimana. Nanti kita lihat lagi kita tinjau lagi. Kesan umumnya, tidak terlalu banyak dan tidak bertentangan," demikian Agoes. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya