Berita

Sumarsono/Net

Politik

Sumarsono Luruskan Maksud Ahok Sebut Gaji PNS Minimal Rp 13 Juta

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 22:50 WIB

Dalam debat cagub-cawagub DKI Jakarta di salah satu televisi swasta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petahana mengaku minimal gaji PNS sebesar Rp 13 juta. Sedangkan gaji tertinggi Rp 70 juta.

Menanggapi pernyataan itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono meluruskan ucapan Ahok. Menurutnya, angka Rp 13 juta yang dimaksud Ahok bukanlah gaji pokok, melainkan total uang yang dibawa pulang PNS ke rumah setiap bulannya.

"Kalau gaji, standar nasional. Enggak ada kewenangan DKI mengatur, jadi kewenangannya kita mengatur Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD)-nya saja," kata Sumarsono, di Balai Kota, Jumat (16/12).


Tetapi, Sumarsono membenarkan jika penghasilan terkecil PNS DKI bisa mencapai Rp 13 juta. Nilai itu bisa tercapai jika tunjangan kepegawaian daerah (TKD) yang diperoleh besar.

"Dari TKD sebenarnya ada dua pola, dapat TKD tapi yang lain-lain hilang, dan enggak dapat TKD tapi yang lain-lain dapat," ungkapnya sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.com.

Sumarsono menerangkan, yang dimaksud lain-lain seperti uang makan, uang transportasi jika ditugaskan ke lapangan, uang insentif, dan tunjangan.

"Jadi yang dapat TKD tunjangan pokoknya 0 (nol). Ada lagi yang lain tanpa TKD tapi semua masih dapat, ada honor masih ada uang makan uang keluar, yaa banyaklah tunjangan yang lainnya," terangnya.

"Orang kalau suruh milih-milih pasti mau TKD, tapi pada kenyataannya lebih menguntungkan yang biasanya (tanpa TKD) tapi dengan besarnya angka TKD, itu bukan berarti lebih baik," tandasnya.[ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya